Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ikrama Masloman
Strategic Manager KCI LSI

Peneliti Senior Lingkaran Survei Indonesia

Mendemokratiskan Partai Politik

Kompas.com - 17/07/2023, 06:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal itu menjawab kenapa deretan Musda Golkar berlangsung sangat lama, dan hasilnya banyak sekali yang bercorak aklamasi.

Longgarnya aturan internal partai yang demokratis dan besarnya friksi internal partai, ditambah pelanggaran rezim pemerintah dalam menghargai otoritas partai, khususnya mereka yang oposisi, membuat aktor-aktor partai cenderung menarik tangan eksternal untuk ikut bermain.

Tangan pemerintah ikut kotor dengan mengabsahkan kepengurusan partai. Sikap politis pemerintah memilih satu dari dua klaim kepengurusan partai, adalah lompatan politik yang mencederai demokrasi.

Persoalan partai seperti itu, menurut penulis, semestinya menjadi ranah internal partai untuk diselesaikan lewat mitigasi mekanisme musyawarah internal, seperti mahkamah kehormatan, pleno, kongres luar biasa, dan paling jauh semestinya disengketakan lebih dahulu di meja peradilan.

Desentralisasi fungsi partai menuju partai terbuka

Mendemokratisasi parpol tidak cukup hanya dengan panduan Pasal 13 Poin D UU Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik.

Pasal tersebut menyatakan, kewajiban parpol untuk menjunjung supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia, lalu membiarkan parpol mendefinisikan sendiri mekanisme demokrasi internal mereka, yang faktanya cenderung kearah otoriter ketimbang demokratis.

Mendemokratisasi parpol mensyaratkan terjadi penguatan kelembagaan parpol terlebih dahulu. Pelembagaan parpol yang kuat hanya terjadi ketika parpol bertransformasi menjadi partai terbuka.

Parpol terbuka wajib memastikan bahwa partai tidak dikendalikan atau menjadi kendaraan monopoli ketua umum ataupun faksi-faksi segelintir elite saja.

Parpol terbuka seperti itu dapat terwujud manakala pembatasan kekuasaan diaplikasikan dalam partai politik.

Pembatasan kekuasaan tidak hanya menyangkut masa jabatan ketua umum partai politik, yang bisa kita sepakati bahwa jabatan ketua umum memiliki limitasi kekuasan untuk satu periode selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.

Selain masa jabatan ketua umum, isu paling sentral dalam pembatasan parpol, yaitu mendistribusikan fungsi-fungsi kepartaian, seperti penetapan calon presiden, bupati, wali kota.

Penetapan nomor urut calon legislatif hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi atas haluan partai politik, yang dijalankan oleh kader partai yang menduduki jabatan legislatif maupun eksekutif, ditetapkan oleh parpol secara terbuka dan membuka keterlibatan semua entitas partai politik.

Hal itu bisa dicapai jika semua fungsi kepartaian tersebut yang selama ini jadi domain ketua umum parpol dialihkan dan didesentralisasi menjadi fungsi badan otoritatif di dalam partai politik, yang bersifat imparsial dan berorientasi merit sistem.

Contohnya dalam memilih calon presiden, partai wajib mengikuti keputusan Badan Konvensi Capres Parpol.

Begitu juga dalam menentukan nomor urut caleg dan rekomendasi calon kepala daerah, juga ditetapkan oleh badan otonom khusus yang diisi oleh unsur kelembagaan lengkap.

Badan otonom khusus tersebut memberi penilai dan penetapan yang mencerminkan kepentingan dan nilai parpol, ketimbang pilihan yang bias personal dan faksionalisme akut seperti hari ini.

Pembatasan lainnya dapat kita kembangkan dengan format yang beragam. Esensi pembatasan tersebut hanya untuk memberikan ruang demokrasi menggelar karpet merah bagi masyakat luas memiliki partai politik.

Pembatasan seperti itu, menjadikan posisi ketua umum tidak lagi sebagai pengendali utama paling otoritatif seperti hari ini. Jabatan ketua umum akan didegradasi tidak lebih sebagai administrator partai politik.

Akhirnya partai politik disehatkan dengan meningkatnya partisipasi publik, karena partai politik sudah tidak lagi melayani penguasa, namun memuliakan hak warga negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com