Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Penundaan Pilkada 2024: Bawaslu Beri Penjelasan, Pemerintah Sebut Hanya Curhat

Kompas.com - 15/07/2023, 11:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Risiko masalah keamanan yang disinggung Bawaslu ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.

Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.

Pemerintah sebut Bawaslu hanya curhat

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kemudian langsung memberi respons cepat terkait usulan tersebut. 

Menurut Moeldoko, saat menyampaikan usulan itu Bawaslu dalam konteks mencurahkan isi hati atau curhat saja.

"Belum (pengajuan resmi). Curhat kok resmi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore.

"Ya kalau pemerintah kan konteksnya enggak bisa juga mengintervensi. Belum diputuskan," katanya lagi.

Moeldoko mengatakan, dalam konteks pelaksanaan pilkada dan pemilu, yang menyelenggarakan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Pemerintah, menurut dia, memberikan dukungan seperti anggaran dan keamanan, serta menjamin proses distribusi logistik.

"Ya pasti karena dalam konteks ini ada kaitannya. Penyelenggaranya KPU, tetapi bagaimana faktor keamanan, itu tugas pemerintah. Persoalan distribusi logistik persoalan pemerintah juga hadir di situ. Anggaran," ujar Moeldoko.

Tak ada rencana menunda pilkada

Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, sepanjang undang-undang (UU) yang mengatur soal pilkada belum diubah maka belum ada skenario penundaan dari pemerintah.

Juri pun menegaskan, tak ada rencana pemerintah menunda pelaksanaan pilkada.

"Tidak (tidak ada rencana penundaan)," ujar Juri pada Jumat.

"Prinsipnya kalau pemerintah ditanya, ya sepanjang UU yang mengatur tentang waktu pelaksanaan pilkada itu belum diubah, maka belum ada skenario melakukan penundaan (pilkada)," jelasnya.

Baca juga: Usul Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Ancaman Konflik di Tengah Pergantian Kekuasaan Jadi Sorotan

Juri mengatakan, pemerintah memahami adanya kerumitan dalam mengatur tahapan pilkada yang berjalan beririsan dengan pemilu tahun depan.

Namun, pemerintah meyakini bahwa KPU dan Bawaslu bisa mengatur tahapan tersebut dengan baik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com