Risiko masalah keamanan yang disinggung Bawaslu ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.
Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kemudian langsung memberi respons cepat terkait usulan tersebut.
Menurut Moeldoko, saat menyampaikan usulan itu Bawaslu dalam konteks mencurahkan isi hati atau curhat saja.
"Belum (pengajuan resmi). Curhat kok resmi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore.
"Ya kalau pemerintah kan konteksnya enggak bisa juga mengintervensi. Belum diputuskan," katanya lagi.
Moeldoko mengatakan, dalam konteks pelaksanaan pilkada dan pemilu, yang menyelenggarakan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Pemerintah, menurut dia, memberikan dukungan seperti anggaran dan keamanan, serta menjamin proses distribusi logistik.
"Ya pasti karena dalam konteks ini ada kaitannya. Penyelenggaranya KPU, tetapi bagaimana faktor keamanan, itu tugas pemerintah. Persoalan distribusi logistik persoalan pemerintah juga hadir di situ. Anggaran," ujar Moeldoko.
Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, sepanjang undang-undang (UU) yang mengatur soal pilkada belum diubah maka belum ada skenario penundaan dari pemerintah.
Juri pun menegaskan, tak ada rencana pemerintah menunda pelaksanaan pilkada.
"Tidak (tidak ada rencana penundaan)," ujar Juri pada Jumat.
"Prinsipnya kalau pemerintah ditanya, ya sepanjang UU yang mengatur tentang waktu pelaksanaan pilkada itu belum diubah, maka belum ada skenario melakukan penundaan (pilkada)," jelasnya.
Baca juga: Usul Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Ancaman Konflik di Tengah Pergantian Kekuasaan Jadi Sorotan
Juri mengatakan, pemerintah memahami adanya kerumitan dalam mengatur tahapan pilkada yang berjalan beririsan dengan pemilu tahun depan.
Namun, pemerintah meyakini bahwa KPU dan Bawaslu bisa mengatur tahapan tersebut dengan baik.