Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Penundaan Pilkada 2024: Bawaslu Beri Penjelasan, Pemerintah Sebut Hanya Curhat

Kompas.com - 15/07/2023, 11:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Kami percaya penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu bisa mengatur, mengelola, menyinkronisasikan, mengatur sumber daya yang ada untuk membuat dua tahapan itu bisa berjalan beriringan," kata Juri.

"Dan tanpa mengurangi kualitas pemilu dan pilkada bisa berjalan keduanya," ujarnya melanjutkan.

Mantan Ketua KPU RI tersebut juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah melihat tahapan pemilu dan pilkada berjalan lancar sehingga pemerintah tetap mendukung penyelenggaraan pemilu.

Tanggapan parpol

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang disampaikan Bawaslu tidak tepat.

"Menurut saya menjadi tidak pas ya," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Tribrata Ballroom, Jakarta, Jumat malam.

Arsul mengatakan, usulan penundaan Pilkada 2024 harus didasari dengan alasan yang kuat dan jelas. "Kalau sekarang kan sebab yang jelasnya enggak jelas gitu," tuturnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan jadwal pelaksanaan pilkada serentak sudah ditetapkan melalui undang-undang sehingga tak bisa ditunda lagi.

"Kalau kamtibmasnya baik-baik saja, semua tenang ya kenapa. Karena itu masih mungkin ya, diselenggarakan. Dulu waktu kita bahas itu semua kan sudah kita hitung," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Usul Bahas Opsi Tunda Pilkada 2024

Secara terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan mendukung Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.

Dia pun menampik soal adanya wacana penundaan pilkada serentak tahun depan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku belum mengikuti perkembangan soal wacana penundaan pilkada.

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menilai usulan penundaan pilkada bisa dievaluasi bersama antara KPU dan Bawaslu.

Apabila ingin ditunda maka harus dipersiapkan mekanisme penundaannya.

"Tentunya bisa dievaluasi bersama lah, kalau toh memang ingin ditunda ya mungkin disiapkan mekanismenya seperti apa penundaannya. Karena ini kan penetapan Undang-Undang, ya saya pikir teman-teman KPU dan Bawaslu duduk bersama untuk hal ini," kata Afriansyah.

"Ini memang harus dipelajari betul. Ya prinsipnya kami dari PBB menyerahkan semua kepada KPU dan Bawaslu duduk bersama untuk yang lebih baik ya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com