Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN Bentuk Majelis Agung untuk Tentukan Arah Koalisi

Kompas.com - 14/07/2023, 23:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) membentuk Majelis Agung untuk menentukan arah koalisi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Majelis Agung PKN diketuai oleh I Gede Pasek Suardika setelah menyerahkan jabatan ketua umum kepada Anas Urbaningrum.

“Di dalam majelis agung itu saya sebagai ketua, di dalammya itu ada ketua dewan pembina, ketua dewan pakar, ketua umum, dan beberapa orang yang jumlahnya antara 5 sampai 9. Itulah nanti yang memutuskan arah ke mana dukungan capres-cawapres,” kata Pasek di sela-sela Munaslub PKN di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023) petang.

Baca juga: Anas Urbaningrum Resmi Diangkat Jadi Ketua Umum PKN

Pasek menyatakan, PKN belum menentukan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan mereka dukung untuk Pilpres 2024. Sebab, PKN merupakan partai pendukung, bukan pengusung.

“Kami belum putuskan, karena memang kan belum ada pasangannya (capres-cawapres), kalau kami sudah jadi partai pengusung, kami akan main,” kata Pasek.

“Tapi karena kami hanya partai pendukung, maka kami taat asas. Partai pendukung itu baru bisa ikut berpartisipasi setelah pasangan itu resmi ada,” ucap dia.

Baca juga: PKN Gelar Munaslub: Anas Urbaningrum Jadi Ketum dan Bakal Orasi Politik di Monas

Pasek juga mengungkapkan, PKN belum menentukan arah koalisi. Ia pun tidak menjawab gamblang saat ditanya arah koalisi.

“Kami akan evaluasi pembangunan yang sudah ada dan kami akan kaji perubahan yang diinginkan. Nanti yang mana diputuskan dari hasil dua itu,” ujar Pasek.

Sementara itu, Anas Urbaningrum resmi diangkat dan ditetapkan menjadi Ketua Umum PKN.

Penetapan itu digelar setelah Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat petang.

“Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN,” ucap salah satu pimpinan sidang, tak lama usai Anas masuk ruang Munaslub.

Baca juga: PKN Mengaku Belum Tentukan Dukungan untuk Capres Tertentu

“Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028,” kata salah satu pimpinan sidang itu.

Dengan ini, Anas menggantikan posisi I Gede Pasek sebagai Ketua Umum PKN.

Saat membuka Munaslub, Pasek sebelumnya juga telah mengatakan bahwa dirinya rela memberikan jabatan ketum kepada Anas.

“Beliau pernah menjadi ketua umum kemudian dikriminalisasi, saya ulang, dikriminalisasi. Sehingga kehilangan jabatannya menjadi ketua umum. Maka saya dengan tulus ikhlas memberikannya kembali menjadi ketua umum,” kata Pasek.

Baca juga: Meski Hak Anas Jadi Pejabat Publik Dicabut, PKN Tetap Angkat Jadi Ketua Umum

Diketahui, Anas sudah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Anas merupakan mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com