Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN Gelar Munaslub: Anas Urbaningrum Jadi Ketum dan Bakal Orasi Politik di Monas

Kompas.com - 14/07/2023, 07:20 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anas Urbaningrum telah dinyatakan bebas murni pada 10 Juli 2023, setelah mendekam di penjara selama 9 tahun karena terjerat kasus korupsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor.

Saat menjalani masa cuti menjelang bebas, ia memang sudah menyatakan bakal kembali ke dunia politik ketika sudah benar-benar menghirup udara bebas. Meskipun, hak politiknya dicabut selama lima tahun.

Nyaleg kan belum boleh, tapi habitat saya kan itu (ngurus politik), ibaratnya kalau ikan, kolamnya saya ya di situ, tidak mungkin juga tidak terlibat urusan politik," ujar Anas saat menemui Bupati Purworejo Agus Sebastian di Purworejo, Jawa Tengah, 8 Mei 2023.

Baca juga: PKN Mengaku Belum Tentukan Dukungan untuk Capres Tertentu

Keinginan Anas itu pun disambut baik oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dibentuk dan dipimpin oleh sahabatnya, Gede Pasek Suardika. Kursi ketua umum pun disiapkan untuk Anas yang juga mantan Ketua Umum HMI tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Sri Mulyono mengungkapkan, PKN bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih Anas menjadi pimpinan utama partai politik (parpol) tersebut.

“Agenda utama mengangkat Pak AU (Anas Urbaningrum) menjadi ketua umum dan Pak Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Majelis Agung PKN,” ujar Sri dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Rencananya, Munaslub bakal digelar Jumat (14/7/2023) hingga Minggu (16/7/2023). Sejumlah agenda pun disiapkan, termasuk orasi Anas di Monas untuk menyampaikan pembelaannya soal korupsi proyek Hambalang.

Anas akan orasi politik

Dalam konferensi pers di kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023), Bendahara Umum PKN Mirwan Amir mengungkapkan, Anas bakal melakukan orasi di Monas pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Kemudian, malam harinya menyampaikan pidato politik.

Monas menjadi tempat yang dipilih karena Anas pernah menyatakan siap digantung jika terbukti menerima uang sepeser pun dari kasus korupsi proyek Hambalang.

“Jadi pada saat itu, kita akan bacakan keputusan pengadilan, dia (Anas) tidak bersalah masalah kasus Hambalang,” tutur Mirwan pada awak media.

Baca juga: Gelar Munaslub, PKN Sebut Gede Pasek Sukarela Serahkan Jabatan Ketum untuk Anas

Pada kesempatan yang sama, Sri menyatakan, pihaknya merasa bahwa Anas tidak bersalah. Ia yakin Anas dijegal oleh lawan politiknya soal kasus korupsi yang menjeratnya.

“Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya, ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga, ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi,” sebut dia.

Menurutnya, salah satu pihak yang membunuh karier politik Anas adalah Presiden ke 6 RI sekaligus Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mengeklaim, pidato SBY di Jeddah awal 2013 merupakan bentuk intervensi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Anas sebagai tersangka.

“Itu Pak SBY pidato dari Jeddah, memaksa KPK untuk menetapkan status hukum Anas sehingga tiga hari setelah Pak SBY pidato, sprindik Anas bocor, KPK membocorkan sprindik Anas. Itulah yang membuat kami yakin bahwa Mas Anas dikriminalisasi,” kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

Nasional
Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Nasional
Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com