JAKARTA, KOMPAS.com - Anas Urbaningrum resmi diangkat dan ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Penetapan itu digelar setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023) petang.
“Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN,” ucap salah satu pemimpin sidang, tak lama usai Anas masuk ruang Munaslub.
Baca juga: PKN Gelar Munaslub: Anas Urbaningrum Jadi Ketum dan Bakal Orasi Politik di Monas
“Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028,” kata salah satu pemimpin sidang itu.
Dengan ini, Anas menggantikan posisi I Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Umum PKN.
Usai diangkat menjadi Ketum PKN, Anas mendapat sambutan dan ucapan selamat dari I Gede Pasek dan para petinggi PKN.
Saat membuka Munaslub, I Gede Pasek sebelumnya juga telah mengatakan bahwa dirinya rela memberikan jabatan ketum kepada Anas.
Baca juga: Bakal Orasi di Monas, Anas Mau Sampaikan Pembelaan soal Kasus Korupsi Hambalang
“Beliau pernah menjadi ketua umum kemudian dikriminalisasi, saya ulang, dikriminalisasi. Sehingga, kehilangan jabatannya menjadi ketua umum. Maka, saya dengan tulus ikhlas memberikannya kembali menjadi ketua umum,” kata Pasek.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Sri Mulyono juga mengungkapkan bahwa Munaslub digelar untuk mengangkat Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum PKN.
“Agenda utama mengangkat Pak AU (Anas Urbaningrum) menjadi ketua umum dan Pak Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Majelis Agung PKN,” ujar Sri kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Meski Hak Anas Jadi Pejabat Publik Dicabut, PKN Tetap Angkat Jadi Ketua Umum
Diketahui, Anas sudah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).
Anas merupakan mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.