Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calo Pengurusan Izin Praktik Dokter, IDI Sebut Sudah Lakukan Penindakan

Kompas.com - 14/07/2023, 09:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, akan menindak tegas para oknum di dalam organisasinya jika mempersulit dan memperbesar biaya pengurusan atau pembuatan Surat Izin Praktik (SIP).

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi menyatakan, selama ini pihaknya sudah menindak para oknum tersebut. Utamanya, bila ia menerima laporan dari para anggota.

"Kami selalu katakan, kami tegas kalau kemudian ada oknum, apakah oknum itu pengurus ataupun kesekretariatan, kadang kala staf yang kemudian kita tugaskan, maka kami akan keluarkan, dan itu sudah kami lakukan," ucap Adib dalam acara Rosi Kompas TV yang tayang pada Kamis (13/7/2023) malam.

Adib mengakui, oknum yang memanfaatkan pasti ada di setiap institusi atau lembaga. Namun dia mengaku, sudah menindak tegas oknum tersebut.

Baca juga: IDI Buka Suara Alasan Tolak UU Kesehatan: Banyak Pasal Krusial, Bukan Hanya soal Organisasi Profesi

"Karena kami tidak ingin kemudian itu menjadi satu hal yang menjadi catatan buat kita," tuturnya.

Lebih lanjut Adib menyampaikan, pengumpulan Satuan Kredit Profesi (SKP) seharusnya bukanlah hal yang sulit.

Adapun SKP diperlukan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dokter. Sertifikat ini dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) yang juga dipakai untuk mengajukan SIP.

SKP bisa didapatkan dari pelatihan atau seminar/workshop dalam ranah pembelajaran; dari praktik pelayanan pasien dalam ranah profesional; maupun penyuluhan atau kegiatan dalam ranah pengabdian.

Dia bilang, SKP tidak hanya bisa didapatkan dari seminar yang dinilai berbiaya mahal, namun bisa didapat dari praktik.

"Kita katakan proses di dalam re-sertifikasi, proses mendapatkan SKP dan sebagainya bukanlah sesuatu yang sulit. Pandemi bahkan kemarin banyak sekali seminar-seminar gratis," beber Adib.

Baca juga: IDI Sindir Ada Pihak yang Kepentingannya Terhalang sehingga Dukung UU Kesehatan

Ia pun membantah organisasinya menghimpun dana besar dari praktik pengumpulan SKP tersebut.

Adib juga membantah uang yang dikeluarkan para dokter seluruhnya mengalir ke IDI. Dalam pembuatan atau perpanjangan STR misalnya, uangnya mengalir ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Uang di Konsil lantas mengalir ke kas negara.

Di sisi lain, iuran yang diwajibkan IDI juga kecil, hanya Rp 30.000/bulan. Namun, karena kesibukan para dokter, banyak pula dokter-dokter yang akhirnya mengakumulasi pembayaran iuran per 5 tahun sekali bayar, sehingga terkesan besar.

"Saya kira bukan bisnis, ini lebih mengarah pada di dalam pengelolaan organisasi, itu nilai yang sangat kecil. Di perhimpunan spesialis juga ada nilai dan itu melalui sebuah kesepakatan antar anggota," ungkap Adib.

Baca juga: IDI Bantah Ada Dokter Mundur dari Keanggotaan karena Dukung UU Kesehatan

 

Sebagai informasi, dominasi organisasi kesehatan seringkali disebut pemerintah dalam pembahasan RUU Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi UU.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com