“Sehingga sudah selesai ya begitu,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
KPK bahkan langsung meminta klarifikasi kepada LPSK pada Agustus tahun lalu. Namun, KPK tidak menemukan data-data dan informasi pendukung mengenai adanya tindak pidana.
Selain itu, dari pihak LPSK sebagai pihak yang mengungkapkan adanya upaya percobaan suap melalui pemberian amplop tidak tidak bisa membuktikan adanya dugaan korupsi.
“Apalagi lagi hanya menyebut amplop, apapun amplop isinya tidak tahu,” ujar Ali.
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.