Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 12/07/2023, 21:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Gomberto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan, Gomberto dicegah atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“La Ode Gomberto tercantum dalam sistem daftar Pencegahan permintaan KPK,” sebagaimana dikutip dari keterangan pihak Ditjen Imigrasi yang diterima Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Sebelum Gomberto, Imigrasi juga mencegah Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba.

Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 7 Juli 2023 hingga 7 Januari 2024.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Ketua DPC Gerindra Muna

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Imigrasi mencegah dua orang terkait dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Ali tidak menyebutkan identitas dua orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu.

Ia hanya mengatakan bahwa satu di antaranya merupakan kepala daerah di Kabupaten Muna dan satu orang lainnya dari pihak swasta.

“KPK juga telah berkirim surat ke Kemenkumham untuk meminta agar dilakukan pencegahan supaya tidak bepergian ke luar negeri terhadap dua orang, yaitu kepala daerah di Kabupaten Muna dan juga pihak swasta,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK, Rabu (12/7/2023).

KPK sebelumnya mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan suap pengurusan dana PEN.

Baca juga: KPK Cegah Bupati Muna La Ode Rusman Emba ke Luar Negeri

Ali mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Pada tahun lalu, KPK telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke sebagai tersangka dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Selain itu, KPK menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba bernama LM Rusdianto Emba sebagai tersangka.

Sukarman Loke berperan sebagai perantara Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang menyuap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Dalam perkara ini, Sukarman Loke divonis enam tahun penjara. Sementara Rusdianto divonis 3,5 tahun penjara.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Tersangka Suap Pengurusan Dana PEN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com