Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Panggil Youtuber yang Unggah Konten "Minta Jatah 80 Kursi Bisnis Garuda Gratis": Semua "Clear"

Kompas.com - 12/07/2023, 21:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil seorang youtuber bernama Rudi S Kamri buntut unggahan kontenya berjudul "Memalukan!!! DPR RI Minta Jatah 80 Kursi Kelas Bisnis untuk Ibadah Haji", Rabu (12/7/2023).

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan, pemanggilan ini untuk melakukan klarifikasi terhadap Rudi atas video yang disebut mengaitkan dengan DPR ini.

"Seluruh anggota DPR gratis untuk jatah haji. Ini hari kita klarifikasi dengan Pak Rudi karena Pak Rudi yang berbicara di YouTube dan dari hasil verifikasi dengan Dirut Garuda, Komisi VIII dan juga Sekjen DPR RI akhirnya ada persamaan pemikiran antara MKD dengan Pak Rudi," kata Adang di depan Ruang MKD usai klarifikasi, Rabu.

Baca juga: DPR Minta Kursi Kelas Bisnis untuk Berhaji, Garuda Disebut Bakal Untung

Persoalan permintaan jatah kursi pesawat ini sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat rapat dengan DPR sebelum musim haji dilaksanakan.

Irfan saat itu mengaku dihubungi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, yang memintanya untuk menyediakan 80 kursi business class bagi anggota DPR yang akan melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Adang, tudingan yang dipersoalkan Rudi dalam konten YouTubenya kini sudah selesai. Ia juga menyebut bahwa permintaan yang diajukan Sekjen DPR itu tidaklah gratis.

"Semua clear ya, tidak ada gratis. Jadi sekali lagi sudah diklarifikasi dengan Dirut Garuda, Komisi VIII, Sekjen DPR," ujar politikus PKS ini.

Baca juga: Sekjen DPR: Kami Tak Minta 80 Kursi Business Class untuk Haji Gratisan, Tetap Bayar

Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada DPR atas tudingan yang dilayangkannya. Ia mengaku sudah mengonfirmasi persoalan ini ke sejumlah pihak.

Hasil konfirmasi itu menyatakan bahwa tudingan yang dilayangkannya tidaklah benar.

"Setelah mendapatkan penjelasan dari Dirut Garuda maupun dari Pak Sekjen DPR, saya pertama kali mohon maaf ke anggota DPR RI. Kedua, kami akan membuat klarifikasi bahwa konten yang mengatakan bahwa gratis itu tidak benar," ujar dia.

Ia menambahkan, dirinya tidak ingin menjatuhkan marwah anggota DPR melalui konten unggahannya. Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kerja-kerja anggota dewan.

Baca juga: Soal DPR Minta 80 Kursi Business Class untuk Haji, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi Bisa Jadi Suap

Diketahui, DPR kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, DPR disorot karena meminta Garuda Indonesia untuk menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR yang hendak berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Hal tersebut awalnya diungkap oleh Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Irfan mengaku ditelepon Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menyiapkan 80 kursi business class.

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Indra Iskandar mengungkap alasan kenapa pihaknya meminta Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Baca juga: Duduk Perkara DPR Minta Jatah Kursi Business Class Garuda untuk Berangkat Haji

Indra menjelaskan, permintaan itu diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang DPR lakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

"Tim haji itu dibagi dalam 2 tim, tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji. Jadi, kegiatan itu kami sudah mengatur jadwal-jadwal keberangkatan tim pengawas dari DPR," ujar Indra saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Dia turut menegaskan 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR.

"Ya anggaran DPR lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh sholat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com