Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Ferdy Sambo Kerahkan Anak Buah Demi Bungkam Keluarga Brigadir J...

Kompas.com - 12/07/2023, 20:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setahun yang lalu kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyedot perhatian segala lapisan masyarakat.

Perkara itu bahkan sampai sempat memicu gelombang kritik dari masyarakat kepada Polri.

Yang membuat masyarakat geram adalah kasus itu hendak ditutupi oleh Ferdy Sambo melalui permainan sandiwara dengan mengerahkan kuasanya sebagai perwira tinggi Polri. Apalagi saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Akibat sandiwara itu membuat proses pengungkapan pembunuhan Yosua oleg penyidik dari Polres Jakarta Selatan dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berlarut-larut.

Baca juga: Timeline Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Berujung Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, silam. Namun, peristiwa itu baru dipaparkan kepada masyarakat pada 11 Juli 2022 dengan dalih libur Hari Raya Idul Adha.

Ternyata dalam jeda waktu antara kejadian dan saat Polri memberikan keterangan, keluarga mendiang Yosua mengalami intimidasi.

Setelah jenazah Yosua datang dan disemayamkan di rumahnya di SD 74 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, ayah dan ibunya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menangis histeris.

Baca juga: Kesaksian Wartawan yang Pertama Mengetahui Kabar Kematian Brigadir J

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy SamboKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo

Akan tetapi, saat itu jenazah Yosua berada di dalam peti yang tertutup. Bahkan saat itu rombongan polisi dari Jakarta datang dan meminta supaya peti jenazah tidak dibuka.

Alasannya ketika itu adalah Yosua meninggal karena melakukan perbuatan tercela. Namun, kedua orang tua mendiang tidak mempercayai alasan itu.

Keduanya kemudian memaksa membuka peti dan melihat kondisi jenazah Yosua. Anggota keluarga juga sempat dilarang mendokumentasikan kondisi jenazah Yosua, tetapi larangan itu tidak dihiraukan oleh mereka.

Setelah melihat kondisi jenazah, keluarga merasa kematian Yosua tidak wajar.

Baca juga: Polri Diminta Transparan Umumkan Hasil Banding Etik Anggotanya di Kasus “Obstruction of Justice” Pembunuhan Brigadir J

Rombongan polisi yang melarang keluarga tidak membicarakan kematian Yosua serta tidak mendokumentasikan jenazah dipimpin oleh Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan ketika itu berpangkat Brigjen dan menjabta sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.

Jenazah Yosua pun akhirnya dimakamkan tanpa upacara kehormatan. Namun, setelah kasus itu terkuak, penyidik melakukan ekshumasi jasad Yosua buat melakukan otopsi ulang.

Setelah ekshumasi itu jenazah Yosua kembali dimakamkan dengan upacara kehormatan.

Baca juga: Jejak Chuck Putranto, Eks Spri Ferdy Sambo yang Batal Dipecat Polri meski Terbukti Terlibat Kasus Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com