Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Disiapkan 80 Kursi "Business Class" untuk Berangkat Haji, Anggota DPR: Ada UU yang Larang?

Kompas.com - 14/06/2023, 13:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid mempertanyakan undang-undang (UU) yang melarang warga negara Indonesia (WNI), termasuk anggota DPR, tidak boleh meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Nusron menegaskan permintaan DPR yang minta disiapkan 80 kursi business class ke Garuda Indonesia untuk berangkat haji tidak melanggar UU apapun.

"Ada enggak undang-undang yang melarang? Ya sudah kalau enggak ada yang melarang," ujar Nusron saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Nusron menjelaskan, selama orang itu membayar kursi pesawat tersebut, maka dia diperbolehkan dan diizinkan.

Baca juga: Dirut Garuda Sebut DPR Minta Disiapkan 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji

Dia menegaskan permintaan DPR itu tidak bermasalah, selama tidak ada penumpang lain yang dirugikan.

"Tinggal masalah availability seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" tuturnya.

"Menjadi issue itu misal, 1, 2, 3, 4, 5, 6 ini penumpang Garuda di hari yang sama, jam yang sama, penerbangan yang sama, misal GA berapa gitu, kemudian tiba-tiba dibatalkan, diisi anggota DPR. Ya itu jadi issue," sambung Nusron.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan DPR meminta disiapkan sebanyak 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci.

Irfan mengatakan, permintaan tersebut disampaikan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Baca juga: Penerbangan Calon Jemaah Haji Tertunda, Bos Garuda: Beberapa Pesawat Harus Diperbaiki

Adapun permintaan DPR ini Irfan bocorkan saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan.

Akan tetapi, Irfan mengatakan Garuda belum bisa memastikan tambahan pesawat untuk anggota DPR berangkat haji tersebut.

Sebab, perlu izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Baca juga: RI Dapat Tambahan Kuota 8.000 Jemaah Haji, Bos Garuda: Kita Minta Izin Terbang ke GACA 23 Juni

"Itu stay tuned, kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat. Tapi memang ini persoalan izin dari GACA Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," tuturnya.

Meski demikian, kata Irfan, Garuda tetap berupaya menyediakan kursi business class bagi anggota DPR yang mau berangkat haji.

"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat, khususnya business class sesuai dengan harapan dari bapak/ibu sekalian di DPR," imbuh Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com