Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Dorong Pengelolaan Kanal Aduan SP4N-LAPOR! Lebih Aktif dan Berdampak

Kompas.com - 11/07/2023, 20:13 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! untuk lebih aktif dan berdampak.

Kanal aduan tersebut, kata dia, dapat menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Target kami ke depan bagaimana pengawasan masyarakat ini segera bisa direspons dengan baik. Inilah pentingnya pengawasan," ujar Menpan-RB Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, SP4N-LAPOR! memberikan ruang kepada rakyat untuk mengawasi pemerintahan yang lebih tersistematisasi dan terverifikasi secara digital sesuai dengan bidang masing-masing.

Baca juga: Diduga karena Rem Mendadak, 6 Mobil Kecelakan Beruntun di Tol Reformasi Makassar

Menpan-RB Anas menilai, pengawasan dari masyarakat perlu dilakukan dalam reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, kata dia, reformasi birokrasi sebagai mesin sudah seharusnya diperbaiki dan dibersihkan.

"Kalau reformasi birokrasi ini bergerak, maka mesin untuk menggerakan layanan tadi akan bergerak," ucap Menpan-RB Anas.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menjalin kerja sama tripartit dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Dengan dukungan UNDP, Kemenpan-RB telah mengembangkan roadmap SP4N-LAPOR! Dari 2020 sampai 2024.

Baca juga: Kolaborasi Converse dan A-Cold-Wall*, Klasik Sekaligus Futuristik

“Kolaborasi ini memungkinkan SP4N-LAPOR! bisa berkembang lebih baik. Kami berterima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat,” ujar Menpan-RB Anas.

Ia mengungkapkan, SP4N-LAPOR! saat ini telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah (pemda).

Sejak diluncurkan, kata Menpan-RB Anas, sistem pelaporan tersebut telah menerima 2,1 juta pengaduan.

"Tantangan kami adalah bagaimana agar responnya bisa semakin cepat dan baik. Kalau berdasarkan hasil survei kepuasan pada 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan performa SP4N-LAPOR!,” ucap Menpan-RB Anas.

Akan tetapi, lanjut dia, performa SP4N-LAPOR! harus lebih ditingkatkan hingga mencapai 90 persen.

Baca juga: Menpan-RB Ajak Polri Bantu Akselerasi Reformasi Birokrasi Tematik

Lebih lanjut Menpan-RB Anas mengatakan bahwa kunci capaian tersebut terdapat pada respons pengaduan yang masuk.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com