“Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik perlu melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!,” tuturnya.
Menpan-RB Anas mengungkapkan, terdapat tiga hal yang dapat dilakukan penyelenggara pelayanan publik.
Pertama, berkomitmen dalam membentuk sistem pengelolaan pengaduan yang ideal.
Kedua, lebih responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sampai permasalahan selesai.
Baca juga: USTDA dan Super Sistem Kolaborasi Bangun Kabel Bawah Laut demi Tingkatkan Konektivitas Indonesia
Ketiga, melakukan interoperabilitas sistem dan aplikasi.
"Sekali lagi arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bukan menambah aplikasi, tapi bagaimana menginteroperabilitaskan yang sudah ada," imbuh Menpan-RB Anas.
Sementara itu, Country Director KOICA Yun-gil Jeong mengatakan, proyek SP4N-LAPOR! bertujuan untuk meningkatkan sistem e-governance pemerintah Indonesia.
Peningkatan sistem tersebut, kata dia, akan dilakukan dengan memperkuat sistem penanganan pengaduan nasional. Untuk mencapai hal ini, ada tiga output yang diharapkan dapat dicapai.
Baca juga: Kisruh Tabungan Siswa SD, Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan dan Periksa Puluhan Saksi
Pertama, menyusun rencana induk dan peta jalan sistem penanganan pengaduan nasional yang komprehensif.
Kedua, meningkatkan kapasitas kelembagaan penanganan pengaduan pemerintah pusat dan daerah melalui pelatihan undangan dan lokal.
Ketiga, meningkatkan kesadaran pemerintah dan masyarakat tentang SP4N-LAPOR!.
Selain itu juga meningkatkan partisipasi warga untuk memperbaiki sistem, dengan perhatian khusus kepada perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat terpinggirkan lainnya melalui lokakarya dan promosi.
"Dengan demikian, memasuki tahun terakhir proyek, koordinasi dan upaya yang kuat harus ditingkatkan untuk mencapai target output tersebut," ujar Yun-gil Jeong.
Baca juga: Mendag Zulhas Ajak Sejumlah Pihak Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Ekspor Produk-produk Indonesia
Sebagai mitra Kemenpan-RB, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ketiga pihak.
Ia mengungkapkan, kerja sama tersebut bertujuan untuk melakukan penanganan pengaduan pelayanan publik agar lebih inklusif bagi semua orang, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau disabilitas.
"Upaya kita berkontribusi untuk mewujudkan target pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan untuk mempromosikan masyarakat yang adil, damai, dan inklusif," imbuh Sujala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.