Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": 41,7 Persen Responden Ragu Tim Reformasi Hukum Bekerja Efektif

Kompas.com - 26/06/2023, 11:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum diragukan dapat bekerja dengan efektif merumuskan kebijakan perbaikan di sektor hukum hanya dalam waktu enam bulan.

Berdasarkan data survei Litbang Kompas pada 19-21 Juni 2023, kesangsian itu tecermin dari tanggapan 41,7 responden. Jumlah ini nyaris mencapai setengah dari keseluruhan responden.

“Publik merasa tugas berat membenahi karut-marut hukum ini akan sulit dikerjakan dalam waktu singkat,” kata peneliti Litbang Kompas, Gianie, sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Senin (26/5/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 63 Tahun 2023.

Baca juga: Menunggu Gebrakan Tim Reformasi Hukum

Diarahkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Tim Percepatan Reformasi Hukum ini hanya memiliki waktu untuk bekerja hingga 31 Desember 2023.

Masa tugas mereka bisa diperpanjang jika memang dibutuhkan.

Meski diragukan bisa bekerja efektif dalam waktu yang singkat, mayoritas responden merespons pembentukan tim ini dengan positif. Pembentukan tim ini dinilai tepat.

“Hal itu disampaikan oleh 70,1 persen responden. Reformasi hukum harus selalu digulirkan,” ujar Gianie.

Baca juga: Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Adapun, Tim Percepatan Reformasi Hukum ini diketuai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam secaa ex officio.

Kemudian, wakil ketua tim diisi oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

Tim yang diarahkan Mahfud ini terbagi menjadi empat kelompok kerja yakni, Tim Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Kemudian, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Menurut Gianie, responden menilai situasi kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi paling buruk di antara tiga kluster lainnya.

Sebanyak 40,9 persen responden memandang, kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi leh pemerintah kondisinya buruk an semakin buruk.

Sementara, penilaian negatif pada tiga kluster lainnya cenderung lebih rendah yakni sekitar 17-30 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com