Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Akan Finalisasi Fatwa Terkait Kontroversi Al Zaytun Selasa Besok

Kompas.com - 10/07/2023, 18:29 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan finalisasi fatwa terkait kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan, untuk hari ini belum ada pembaruan informasi terkait fatwa tersebut karena akan dilakukan finalisasi pada Selasa (8/10/2023) besok.

"Belum (ada info terbaru), karena besok dibahas atau difinalkan di rapat pimpinan," kata Amirsyah, Senin.

Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Wakil Ketua Umum MUI: Biasa, Itulah Hidup

Untuk diketahui, rencana keputusan fatwa pernah diungkap Ketua Tim Peneliti MUI dalam kasus Al Zaytun, Firdaus Syam.

"Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2023.

Firdaus mengatakan, tim peneliti sudah merampungkan data terkait dengan kontroversi Ponpes Al Zaytun.

Hasil penelitian tersebut akan diserahkan kepada Komisi Fatwa MUI untuk disusun menjadi fatwa yang kemungkinan terkait dengan penodaan agama.

"Itu nanti Komisi Fatwa yang akan memutuskan, apakah termasuk klasifikasi penodaan, penyesatan, atau penyimpangan, atau masuk dalam wilayah mempermainkan agama dan ajaran agama," kata Firdaus.

Baca juga: Fatwa MUI Terkait Al Zaytun Sedang dalam Pembahasan

Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.

Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Baca juga: MUI Temukan Masalah Status Tanah hingga Sumber Keuangan di Al Zaytun

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.

Baca juga: Beragam Temuan MUI Jelang Terbitkan Fatwa Terkait Al Zaytun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com