Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dianggap Tak Transparan dalam Verifikasi Persyaratan Pendaftaran Bacaleg

Kompas.com - 10/07/2023, 13:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak transparan dalam proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dimulai sejak 1 Mei 2023 lalu.

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita menilai bahwa pendaftaran para bacaleg sarat masalah.

Hal ini terbukti dari keadaan bahwa 85-90 persen dokumen persyaratan mereka belum memenuhi syarat, baik dalam pendaftaran bacaleg di tingkat pusat maupun daerah.

JPPR juga menyinggung bahwa hingga verifikasi administrasi atas dokumen persyaratan itu selesai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mengeluhkan akses yang sangat terbatas terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.

"Alih-alih KPU RI menunjukkan banyaknya masalah dokumen persyaratan bakal calon ada tahapan verifikasi administrasi, namun KPU cenderung tertutup dalam melakukan proses verifikasi ini, bahkan terhadap Bawaslu itu sendiri," ujar Nurlia Dian Paramita, kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: KPU Didesak Umumkan Data Bacaleg

JPPR juga mengaku telah mengirim surat permohonan terhadap data informasi bacaleg berupa nama lengkap, asal partai, daerah pemilihan, jenis kelamin, dan usia serta data bakal calon anggota legislatif dengan status disabilitas.

Namun, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU RI disebut tak menanggapinya sejak 16 Juni 2023.

JPPR menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu KPU memastikan bacaleg yang diajukan partai politik telah memenuhi syarat.

Mereka juga menilai, ketidakterbukaan KPU ini tak selaras dengan penghargaan peringkat pertama Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2022 kategori lembaga non struktural yang pernah diterima lembaga penyelenggara pemilu itu.

"Jangan sampai, setelah daftar calon ditetapkan, KPU RI dan Bawaslu dibanjiri oleh tanggapan masyarakat yang menemukan banyaknya bakal calon anggota legislatif tidak memenuhi syarat," kata perempuan yang akrab disapa Mita itu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, belum menanggapi permintaan wawancara Kompas.com terkait hal ini.

Baca juga: KPU Sebut 80-90 Persen Bacaleg Tak Penuhi Syarat Pendaftaran Terjadi di Semua Parpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com