Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lantik 66 Jaksa Jadi Penyelidik dan Penyidik

Kompas.com - 09/07/2023, 09:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melantik 66 penyelidik dan penyidik baru pada Jumat (7/7/72023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, 66 penyelidik dan penyidik itu merupakan Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah ditugaskan di lembaga antirasuah.

“Semuanya dari Kejaksaan, mereka Jaksa yang sudah bertugas,” kata Tanak saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/7/2023).

Menurut Tanak, 66 Jaksa itu nantinya akan mengerjakan tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan di KPK. 

Baca juga: KPK Sebut Endar Priantoro Bakal Kembali Lagi ke Polri, Dapat Jabatan Baru

Ia mengeklaim, pelantikan dilakukan hanya sebentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Kejaksaan.

Tanak mengatakan, setiap pegawai Kejaksaan yang telah mengikuti diklat Pendidikan Pembentukan dan Pelatihan Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan Ri akan dilantik sebagai Jaksa oleh Jaksa Agung.

Sejak saat itu, ex officio jaksa tersebut bisa melaksanakan tugas sebagai penyelidik, penyidik, penuntut, hingga mengeksekusi perkara pidana. Mereka juga bisa menjadi pengacara negara.

Namun, karena ketika ditugaskan di KPK, Jaksa itu juga harus kembali mendapatkan keputusan pimpinan sebagai penyelidik dan penyidik.

“Maka 66 Jaksa dilantik sebagai Penyelidik dan Penyidik setelah mengikuti short course yang dilaksanakan oleh Deputi Dikmas KPK,” ujar Tanak.

Setelah dilantik Ketua KPK Firli Bahuri Cs sebagai penyelidik dan penyidik, maka Jaksa di KPK itu bisa melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Rekrutmen Direktur Penyelidikan KPK Tetap Lanjut Meski Endar Sudah Come Back

“Dengan dilaksanakannya pelantikan tadi, maka 66 Jaksa tersebut sudah bisa melaksanakan tugas-tugas tersebut,” tuturnya.

Untuk diketahui, puluhan penyelidik dan penyidik di KPK sempat melakukan perlawanan terhadap pimpinan setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat dari Direktur Penyelidikan pada akhir Maret lalu.

Mereka meminta penjelasan dari KPK melalui forum audiensi. Namun, pertemuan itu berakhir buntu.

Adapun Endar kini sudah kembali duduk sebagai Direktur Penyelidikan KPK setelah lembaga itu menerbitkan SK pengangkatan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com