Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Endar Priantoro Bakal Kembali Lagi ke Polri, Dapat Jabatan Baru

Kompas.com - 07/07/2023, 23:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro mendapatkan jabatan di lingkungan Polri pada Agustus mendatang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menghormati komitmen Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai posisi penarikan Endar pada Agustus mendatang.

“Kami menghormati Kapolri atas komitmen Kapolri bahwa semoga, mudah-mudahan, ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

“Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri,” lanjut Alex.

Baca juga: Jalan Berliku Endar Priantoro, Baru Kembali ke KPK, Kini Dibebastugaskan Firli Bahuri

Menurut dia, dengan penarikan Endar ke Polri untuk menduduki jabatan di sana, maka nantinya akan ada kekosongan jabatan di komisi antirasuah.

Kekosongan itu akan diisi dengan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di KPK tahun 2023 yang saat ini masih bergulir.

Alex mengatakan, Korps Bhayangkara juga telah mengirimkan perwira terbaiknya untuk mengikuti seleksi itu.

“(Ditariknya Endar) sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kita isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan,” ujar Alex.

Baca juga: Firli Bahuri Cs Temui Kapolri Sebelum Endar Dikembalikan ke KPK sebagai Dirlidik

Sebelumnya, lima pimpinan KPK disebut menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna membahas pengembalian Endar.

Pelaksana Tugas (Pld) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam pertemuan itu para pimpinan lintas lembaga dan kementerian tidak hanya membicarakan persoalan Endar.

“Pimpinan tidak hanya Pak Firli ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Kamis (6/7/2023).

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri.

Namun, Endar dikembalikan ke jabatannya melalui SK Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa yang terbit pada 27 Juni kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com