Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Endar Priantoro Bakal Kembali Lagi ke Polri, Dapat Jabatan Baru

Kompas.com - 07/07/2023, 23:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro mendapatkan jabatan di lingkungan Polri pada Agustus mendatang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menghormati komitmen Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai posisi penarikan Endar pada Agustus mendatang.

“Kami menghormati Kapolri atas komitmen Kapolri bahwa semoga, mudah-mudahan, ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

“Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri,” lanjut Alex.

Baca juga: Jalan Berliku Endar Priantoro, Baru Kembali ke KPK, Kini Dibebastugaskan Firli Bahuri

Menurut dia, dengan penarikan Endar ke Polri untuk menduduki jabatan di sana, maka nantinya akan ada kekosongan jabatan di komisi antirasuah.

Kekosongan itu akan diisi dengan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di KPK tahun 2023 yang saat ini masih bergulir.

Alex mengatakan, Korps Bhayangkara juga telah mengirimkan perwira terbaiknya untuk mengikuti seleksi itu.

“(Ditariknya Endar) sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kita isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan,” ujar Alex.

Baca juga: Firli Bahuri Cs Temui Kapolri Sebelum Endar Dikembalikan ke KPK sebagai Dirlidik

Sebelumnya, lima pimpinan KPK disebut menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna membahas pengembalian Endar.

Pelaksana Tugas (Pld) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam pertemuan itu para pimpinan lintas lembaga dan kementerian tidak hanya membicarakan persoalan Endar.

“Pimpinan tidak hanya Pak Firli ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Kamis (6/7/2023).

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri.

Namun, Endar dikembalikan ke jabatannya melalui SK Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa yang terbit pada 27 Juni kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com