Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alumni Al Zaytun Ultimatum Pendiri NII Crisis Center Cabut Pernyataan Terkait Tuduhan Zina di Kalangan Santri

Kompas.com - 08/07/2023, 09:24 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center untuk mencabut secara terbuka terkait zina di kalangan santri Al Zaytun.

Pernyataan sikap alumni Al Zaytun itu telah dikonfirmasi Kompas.com dari narahubung alumni Al Zaytun Muhammad Ikhsan, Jumat (7/7/2023).

"Kami meminta kepada Ken setiawan untuk mencabut pernyataannya melalui pernyataan terbuka di media massa dalam waktu 3x24 jam setelah pernyataan ini disampaikan," tulis alumni dalam pernyataan sikap tersebut.

Baca juga: NII Crisis Center: Ada Oknum Pemerintah yang Terlibat dalam Lingkaran Masalah Al-Zaytun

Dalam pernyataan sikap itu, alumni Al Zaytun juga mengutuk keras pernyataan Ken yang dianggap fitnah kepada Ponpes AlZaytun.

"Kami menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Ken Setiawan tersebut merupakan pernyataan yang sesat dan menyesatkan," tulis pernyataan.

"Karena selama kami mengenyam Pendidikan di Al Zaytun, kami tidak mendapati praktik tersebut," sambungnya.

Baca juga: Wapres Tegaskan Penistaan Agama di Al Zaytun Bakal Diproses Hukum

Selain itu, alumni Al Zaytun juga menegaskan, telah menyerahkan upaya penyelesaian polemik yang saat ini terjadi di Al Zaytun sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Besar harapan kami polemik yang timbul segera dapat terselesaikan dikarenakan telah banyak menimbulkan keresahan di kalangan alumni Al-Zaytun dan juga masyarakat umum," tulis pesan sikap itu.

Ikshan mengatakan, alum Al Zaytun akan memberikan pernyataan sikap lanjutan jika pada Senin (10/7/2023) pekan depan Ken belum juga mencabut pernyataannya.

Baca juga: Awal Pendirian, Al Zaytun Diklaim Punya Kekayaan hingga 2 Ton Emas

Sebagai informasi, pesantren Al Zaytun menjadi sorotan setelah pimpinannya, Panji Gumilang memberikan pernyataan kontroversial ke publik seperti menyebut Indramayu sebagai tanah suci.

Selain itu, Panji Gumilang juga menyebut kitab suci Umat Islam Alquran sebagai kalam nabi, bukan kalam Tuhan.

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com