JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center untuk mencabut secara terbuka terkait zina di kalangan santri Al Zaytun.
Pernyataan sikap alumni Al Zaytun itu telah dikonfirmasi Kompas.com dari narahubung alumni Al Zaytun Muhammad Ikhsan, Jumat (7/7/2023).
"Kami meminta kepada Ken setiawan untuk mencabut pernyataannya melalui pernyataan terbuka di media massa dalam waktu 3x24 jam setelah pernyataan ini disampaikan," tulis alumni dalam pernyataan sikap tersebut.
Dalam pernyataan sikap itu, alumni Al Zaytun juga mengutuk keras pernyataan Ken yang dianggap fitnah kepada Ponpes AlZaytun.
"Kami menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Ken Setiawan tersebut merupakan pernyataan yang sesat dan menyesatkan," tulis pernyataan.
"Karena selama kami mengenyam Pendidikan di Al Zaytun, kami tidak mendapati praktik tersebut," sambungnya.
Selain itu, alumni Al Zaytun juga menegaskan, telah menyerahkan upaya penyelesaian polemik yang saat ini terjadi di Al Zaytun sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Besar harapan kami polemik yang timbul segera dapat terselesaikan dikarenakan telah banyak menimbulkan keresahan di kalangan alumni Al-Zaytun dan juga masyarakat umum," tulis pesan sikap itu.
Ikshan mengatakan, alum Al Zaytun akan memberikan pernyataan sikap lanjutan jika pada Senin (10/7/2023) pekan depan Ken belum juga mencabut pernyataannya.
Sebagai informasi, pesantren Al Zaytun menjadi sorotan setelah pimpinannya, Panji Gumilang memberikan pernyataan kontroversial ke publik seperti menyebut Indramayu sebagai tanah suci.
Selain itu, Panji Gumilang juga menyebut kitab suci Umat Islam Alquran sebagai kalam nabi, bukan kalam Tuhan.
Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/08/09240021/alumni-al-zaytun-ultimatum-pendiri-nii-crisis-center-cabut-pernyataan