BANYUASIN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan proses hukum bila benar terjadi penistaan atau penodaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Tentu kalau nanti diketahui bahwa memang ada penyimpangan-penyimpangan, ada penodaan agama, ya tentu itu sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Banyuasin, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Pendiri Ungkap Oknum Agen BIN Jadi Petinggi di Al Zaytun, Ini Perannya...
Ma'ruf menyatakan, penegakan hukum harus dilakukan supaya tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan terhadap ajaran agama.
"Ya kalau tidak, nanti terjadi penyimpangan-penyimpangan yang banyak sekali tanpa ada semacam pembatasan-pembatasan," ujar dia.
Kendati demikian, Ma'ruf menekankan bahwa pemerintah tidak mengambil opsi membubarkan Al Zaytun imbas kontroversi yang terjadi belakangan ini, melainkan akan membinanya.
Sebab, pemerintah juga memperhatikan banyaknya santri, guru, maupun aset-aset yang berada di pondok pesantren tersebut.
Baca juga: Awal Pendirian, Al Zaytun Diklaim Punya Kekayaan hingga 2 Ton Emas
Menurut Ma'ruf, pembinaan dilakukan agar tidak ada lagi penyimpangan terhadap ajaran agama maupun isu kebangsaan.
"Supaya mereka tidak terpapar, baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya," ujar Ma'ruf.
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut dugaan pidana yang dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.
Panji Gumilang sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.
Selain itu, Bareskrim juga menemukan indikasi adanya tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji Gumilang.
Kedua kasus tersebut dikatakan sudah naik ke tahap penyidikan dan akan dijadikan dalam satu berkas perkara.
Namun demikian, Bareskrim belum mengumumkan tersangka dalam dua kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.