Menurutnya, Polda Jateng juga sedang meminta keterangan kepada Polres Temanggung terkait dihadirkannya anak di bawah umur saat konferensi pers.
"Kita minta maaf kepada semua pihak," kata Iqbal melalui keterangan resminya, Senin (3/7/2023).
Selain itu, Iqbal mengungkapkan bahwa R masih mendapatkan pendampingan psikologi.
Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan masukan.
Masukan dari masyarakat tersebut akan menjadi evaluasi Polres Temanggung untuk ke depannya.
"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar kami bekerja lebih baik," kata AKBP Agus Puryadi.
Meski demikian, Kapolres Temanggung enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan ini.
Baca juga: Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah Saat Konferensi Pers, Polda Jateng Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.