Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Mungurangi Kemiskinan Semakin Menantang

Kompas.com - 05/07/2023, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA hari lalu, umat Islam merayakan Idul Adha dengan melakukan shalat Id dan membagikan daging kurban kepada kaum tidak berpunya.

Maka hari-hari itu banyak orang bergembira menikmati hidangan gulai dan sate sekeluarga, dengan porsi yang lebih besar daripada biasanya, bahkan mungkin jarang terjadi karena keterbatasan ekonomi.

Menjadi sesuatu yang ideal jika kegembiraan kaum duafa itu dapat berlangsung tidak hanya pada hari-hari Idul Adha, namun juga pada hari-hari berikutnya. Ini berarti kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi, baik sandang, pangan, maupun papan, dalam arti luas.

Setiap orang diharapkan berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masing-masing. Namun jika tidak dapat memenuhinya karena satu dan lain hal, maka negara perlu turun tangan. Hal ini dijamin oleh konstitusi negara kita.

Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (ayat 1) dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan (ayat 2).

Kemudian, negara bertanggung-jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (ayat 3).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,36 juta orang (9,57 persen) pada September 2022.

Tingkat kemiskinan itu dihitung berdasarkan kebutuhan pokok makanan (setara 2.100 kilo kalori) dan non-makanan, per kapita per bulan.

Secara nominal angka garis kemiskinan nasional saat itu ditetapkan sebesar Rp 17.851 per orang per hari.

Angka ini cukup rendah sehingga tidak realistis untuk diterapkan di banyak daerah perkotaan. Dengan sedikit kenaikan harga barang-barang, banyak orang yang semula tergolong tidak miskin dapat mendadak termasuk kelompok miskin.

Bank Dunia menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) untuk negara berpendapatan menengah, sebesar 3,2 dollar AS per orang per hari (sekitar Rp 47.500). Dengan garis kemiskinan yang lebih realistis ini jumlah penduduk miskin menjadi lebih besar daripada yang dihitung BPS.

Pemerintah saat ini sedang fokus menghapuskan kemiskinan ekstrem, yang berjumlah 5,59 juta orang (2,04 persen) pada Maret 2023.

Jumlah ini ditentukan berdasarkan penghasilan/pengeluaran sebesar 1,9 dollar AS per orang per hari (sekitar Rp 30.000). Target pemerintah untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada akhir 2024 kiranya tidak terlalu sulit untuk dicapai.

Namun kriteria miskin ekstrem itu menurut Bank Dunia juga masih terlalu rendah, sehingga perlu dinaikkan menjadi 2,15 dollar AS per kapita per hari, sesuai standar internasional.

Jika demikian, maka jumlah penduduk miskin ekstrem menjadi jauh lebih banyak dari yang sebelumnya diperkirakan. Dan itu menjadi kewajiban untuk menanganinya bagi pemerintahan periode 2024-2029 dan seterusnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com