Salin Artikel

KPAI hingga Kompolnas Kritik Polisi Kawal Anak Pembakar Sekolah di Temanggung Pakai Senjata Laras Panjang Saat Konpers

Pasalnya, saat jumpa pers di Mapolda Temanggung itu, siswa pembakar sekolah R (14) dihadirkan secara langsung di depan publik.

Adapun saat jumpa pers, R mengenakan masker serta penutup wajah dan dikawal polisi yang membawa senjata laras panjang.

Diberitakan sebelumnya, R membakar sekolahnya sendiri, SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.

Kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya di SMPN 2 Pringsurat pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dihadirkannya R dalam jumpa pers dengan dikawal polisi bersenjata dikritik oleh sejumlah pemerhati anak dan pengamat kepolisian. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Salahi aturan

Ketua KPAI Ai Maryati berpandangan, tindakan polisi di Mapolres Temanggung itu menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia juga meminta Polres Temanggung melakukan klarifikasi.

"Itu menyalahi (aturan), kami koordinasi juga dengan polres ya untuk segera melakukan klarifikasi bahwa itu menyalahi," ujar Ai saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/7/2023).

Tak hanya itu, Ai menyoroti soal masalah etika yang dilanggar oleh kepolisian terkait hal tersebut.

Menurut dia, pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum dan tidak selayaknya diperlakukan seperti seorang kriminal pada umumnya.

Apalagi, R diamankan menggunakan senjata laras panjang yang semestinya tidak perlu digunakan untuk mengamankan seorang anak.

"Dan kemudian kita juga ada etik di situ, persoalan anak kenapa harus pakai senjata seperti itu ya? Kita pertanyakan," kata Ai.

Jangan pakai simbol kekerasan

Senada, Wakil Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Samsul Ridwan mengatakan, penanganan dalam kejadian tersebut harus mengedepankan pendekatan humanis dan yang terbaik untuk anak meski berhadapan dengan hukum.

Hal itu menurutnya juga diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Samsul mengatakan, anak itu seharusnya ditangani dengan cara yang bersifat mendidik, tidak menimbulkan stigma dan jika harus proses hukum formal tetap mengedepankan prinsip yang terbaik untuk kebaikan anak tersebut

Ia juga menyoroti perlakuan polisi yang menghadirkan R saat rilis kasus dengan pengawalan polisi yang membawa senapan laras panjang.

"Harusnya teman-teman jajaran kepolisian tetap mengedepankan tindakan persuasif dan tidak menggunakan simbol-simbol kekerasan," kata Samsul.

Selain itu, Samsul mengatakan, untuk guru dan pelaku di dunia pendidikan sudah waktunya tidak lagi membuat pernyataan yang menimbulkan stigma negatif kepada anak.

"Tapi lebih mengedepankan nilai-nilai edukasi positif, karena mendidik bukanlah menghardik," ujarnya.

Tidak manusiawi

Bahkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan, penggunaan senjata laras panjang saat pengamanan konferensi pers kasus R (14) adalah tindakan yang tidak manusiawi.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menduga kuat ada kesalahan prosedur dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum yang dilakukan Polres Temanggung karena menampilkan pelaku di hadapan umum.

"Ditambah lagi, dengan adanya petugas polisi berseragam dan bersenjata, justru menunjukkan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak," ujar Poengky.

Poengky mengatakan, kesalahan yang dilakukan ini harus menjadi pelajaran untuk kepolisian, khususnya Polres Temanggung dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

Kompolnas juga merekomendasikan agar Bidang Propam Polda Jawa Tengah dapat melakukan pemeriksaan dan adanya pengawasan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) selaku pengawas internal.

Sugeng berpandangan, tindakan menghadirkan R di publik dengan dikawal senjata laras panjang bisa menimbulkan trauma bagi si anak.

Seharusnya, menurut Sugeng, polisi bisa bijak dalam menyampaikan kasus yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

“Ditampilkan di depan umum, dipaparkan di depan umum ini akan menyerang psikologi anak. Oleh karena itu harus diperiksa Kapolres Temanggung,” ujar Sugeng.

Polda Jateng Minta Maaf

Menanggapi banyak kritik, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy meminta maaf kepada semua pihak apabila konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung tidak sesuai harapan.

Menurutnya, Polda Jateng juga sedang meminta keterangan kepada Polres Temanggung terkait dihadirkannya anak di bawah umur saat konferensi pers.

"Kita minta maaf kepada semua pihak," kata Iqbal melalui keterangan resminya, Senin (3/7/2023).

Selain itu, Iqbal mengungkapkan bahwa R masih mendapatkan pendampingan psikologi.

Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan masukan.

Masukan dari masyarakat tersebut akan menjadi evaluasi Polres Temanggung untuk ke depannya.

"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar kami bekerja lebih baik," kata AKBP Agus Puryadi.

Meski demikian, Kapolres Temanggung enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/09033651/kpai-hingga-kompolnas-kritik-polisi-kawal-anak-pembakar-sekolah-di

Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke