Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Mungurangi Kemiskinan Semakin Menantang

Kompas.com - 05/07/2023, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pembenahan kawasan kumuh

Dengan otonomi daerah yang luas saat ini, tujuan pemerintah pusat untuk meniadakan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial menjadi tantangan cukup berat.

Ini karena pemerintah daerah berwenang menetapkan fokus pembangunan, yang bisa berbeda dengan pemerintah pusat.

Manajemen pengelolaan pembangunan juga bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain, kendati setiap daerah memiliki rencana pembangunan dengan kerangka yang sama, karena fokus dan tantangan yang berbeda-beda.

Namun ada satu hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kemiskinan secara bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam sistem otonomi daerah yang luas, yaitu pembenahan kawasan kumuh.

Kawasan kumuh lebih kasat mata daripada kemiskinan, dan memberi kesan negatif terhadap kemampuan manajemen pembangunan pemerintah daerah. Pembangunan fisik pun lebih cepat dilakukan daripada peningkatan penghasilan jutaan warga miskin.

Pemerintah daerah akan menyambut baik program pembenahan kawasan kumuh oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat saat ini sedang melaksanakan program penanganan kawasan kumuh dengan target 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak pada 2024.

Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan "Gerakan 100-0-100" ini agaknya cukup berat. Di Jakarta saja, hingga saat ini masih terdapat 250 Rukun Warga (RW) yang memiliki kawasan kumuh, padahal Jakarta sudah merintis program perbaikan kampung sejak era Orde Baru.

Pembenahan kawasan kumuh, yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, menghadapi sejumlah kendala.

Kendala utama adalah pemerintah daerah tidak bisa menyentuh aset lahan yang merupakan milik pribadi.

Aset pribadi tersebut meliputi bangunan dan lahan, yang ditinggali oleh masyarakat secara ilegal. Tanpa kejelasan status lahan, pemerintah provinsi DKI Jakarta hanya dapat melakukan perbaikan fisik lingkungan permukiman, seperti pembenahan jalan, pengelolaan persampahan, dan penyediaan air minum.

Untuk pembenahan kawasan kumuh secara menyeluruh dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya dinas yang menangani urusan permukiman, namun juga badan pertanahan, dan lain-lain.

Di sini pemerintah pusat berperan penting, yaitu dengan menetapkan regulasi yang memberi landasan hukum untuk penataan kawasan kumuh secara adil dan menyelesaikan masalah.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menata lingkungan kawasan kumuh secara menyeluruh, tidak tambal sulam.

Keikutsertaan masyarakat

Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam pembenahan kawasan kumuh. Tentunya dalam skala kecil dan tidak melibatkan masalah kepemilikan lahan yang rumit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com