Salin Artikel

Mungurangi Kemiskinan Semakin Menantang

Maka hari-hari itu banyak orang bergembira menikmati hidangan gulai dan sate sekeluarga, dengan porsi yang lebih besar daripada biasanya, bahkan mungkin jarang terjadi karena keterbatasan ekonomi.

Menjadi sesuatu yang ideal jika kegembiraan kaum duafa itu dapat berlangsung tidak hanya pada hari-hari Idul Adha, namun juga pada hari-hari berikutnya. Ini berarti kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi, baik sandang, pangan, maupun papan, dalam arti luas.

Setiap orang diharapkan berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masing-masing. Namun jika tidak dapat memenuhinya karena satu dan lain hal, maka negara perlu turun tangan. Hal ini dijamin oleh konstitusi negara kita.

Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (ayat 1) dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan (ayat 2).

Kemudian, negara bertanggung-jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (ayat 3).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,36 juta orang (9,57 persen) pada September 2022.

Tingkat kemiskinan itu dihitung berdasarkan kebutuhan pokok makanan (setara 2.100 kilo kalori) dan non-makanan, per kapita per bulan.

Secara nominal angka garis kemiskinan nasional saat itu ditetapkan sebesar Rp 17.851 per orang per hari.

Angka ini cukup rendah sehingga tidak realistis untuk diterapkan di banyak daerah perkotaan. Dengan sedikit kenaikan harga barang-barang, banyak orang yang semula tergolong tidak miskin dapat mendadak termasuk kelompok miskin.

Bank Dunia menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) untuk negara berpendapatan menengah, sebesar 3,2 dollar AS per orang per hari (sekitar Rp 47.500). Dengan garis kemiskinan yang lebih realistis ini jumlah penduduk miskin menjadi lebih besar daripada yang dihitung BPS.

Pemerintah saat ini sedang fokus menghapuskan kemiskinan ekstrem, yang berjumlah 5,59 juta orang (2,04 persen) pada Maret 2023.

Jumlah ini ditentukan berdasarkan penghasilan/pengeluaran sebesar 1,9 dollar AS per orang per hari (sekitar Rp 30.000). Target pemerintah untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada akhir 2024 kiranya tidak terlalu sulit untuk dicapai.

Namun kriteria miskin ekstrem itu menurut Bank Dunia juga masih terlalu rendah, sehingga perlu dinaikkan menjadi 2,15 dollar AS per kapita per hari, sesuai standar internasional.

Jika demikian, maka jumlah penduduk miskin ekstrem menjadi jauh lebih banyak dari yang sebelumnya diperkirakan. Dan itu menjadi kewajiban untuk menanganinya bagi pemerintahan periode 2024-2029 dan seterusnya.

Pembenahan kawasan kumuh

Dengan otonomi daerah yang luas saat ini, tujuan pemerintah pusat untuk meniadakan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial menjadi tantangan cukup berat.

Ini karena pemerintah daerah berwenang menetapkan fokus pembangunan, yang bisa berbeda dengan pemerintah pusat.

Manajemen pengelolaan pembangunan juga bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain, kendati setiap daerah memiliki rencana pembangunan dengan kerangka yang sama, karena fokus dan tantangan yang berbeda-beda.

Namun ada satu hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kemiskinan secara bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam sistem otonomi daerah yang luas, yaitu pembenahan kawasan kumuh.

Kawasan kumuh lebih kasat mata daripada kemiskinan, dan memberi kesan negatif terhadap kemampuan manajemen pembangunan pemerintah daerah. Pembangunan fisik pun lebih cepat dilakukan daripada peningkatan penghasilan jutaan warga miskin.

Pemerintah daerah akan menyambut baik program pembenahan kawasan kumuh oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat saat ini sedang melaksanakan program penanganan kawasan kumuh dengan target 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak pada 2024.

Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan "Gerakan 100-0-100" ini agaknya cukup berat. Di Jakarta saja, hingga saat ini masih terdapat 250 Rukun Warga (RW) yang memiliki kawasan kumuh, padahal Jakarta sudah merintis program perbaikan kampung sejak era Orde Baru.

Pembenahan kawasan kumuh, yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, menghadapi sejumlah kendala.

Kendala utama adalah pemerintah daerah tidak bisa menyentuh aset lahan yang merupakan milik pribadi.

Aset pribadi tersebut meliputi bangunan dan lahan, yang ditinggali oleh masyarakat secara ilegal. Tanpa kejelasan status lahan, pemerintah provinsi DKI Jakarta hanya dapat melakukan perbaikan fisik lingkungan permukiman, seperti pembenahan jalan, pengelolaan persampahan, dan penyediaan air minum.

Untuk pembenahan kawasan kumuh secara menyeluruh dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya dinas yang menangani urusan permukiman, namun juga badan pertanahan, dan lain-lain.

Di sini pemerintah pusat berperan penting, yaitu dengan menetapkan regulasi yang memberi landasan hukum untuk penataan kawasan kumuh secara adil dan menyelesaikan masalah.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menata lingkungan kawasan kumuh secara menyeluruh, tidak tambal sulam.

Keikutsertaan masyarakat

Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam pembenahan kawasan kumuh. Tentunya dalam skala kecil dan tidak melibatkan masalah kepemilikan lahan yang rumit.

Di banyak kota terdapat kawasan kumuh yang tidak terlengkapi dengan layanan air bersih berpipa dan sarana pembuangan sampah teratur.

Penyediaan air bersih dapat dilakukan dengan menyediakan bak-bak penampung air bersih, yang diisi setiap hari oleh petugas dinas permukiman bekerja sama dengan perusahaan daerah air minum (PDAM).

Bak penampung air bersih itu dapat disumbangkan oleh masyarakat yang mampu, melalui berbagai bentuk organisasi. Misalnya warga suatu permukiman elite dapat mengumpulkan sumbangan uang untuk pengadaan bak penampung air di suatu kawasan kumuh.

Hal yang sama dapat dilakukan oleh alumni sekolah, organisasi profesi, komunitas hobi, dan sebagainya. Bahkan orang per orang dapat memberikan bantuan melalui yayasan sosial atau penerbit koran/media massa, sebagaimana yang biasa dilakukan saat terjadi bencana alam.

Demikian pula banyak kawasan kumuh tidak memiliki tempat pembuangan sampah. Di Jakarta masih ada kampung-kampung kumuh yang warganya biasa membuang sampah dapur di kolong rumah panggungnya. Di kawasan lain warga membuang sampah di sungai atau di gorong-gorong.

Ini semua terjadi bukan karena kemalasan warga, tetapi karena bak sampah memang tidak tersedia dengan jumlah yang cukup.

Untuk hal ini masyarakat dapat ikut serta memberi sumbangan untuk penyediaan bak sampah di kawasan-kawasan yang memerlukan, yang terpisah antara sampah organik dan anorganik.

Semua kegiatan itu dapat dilakukan pemerintah daerah, namun akan lebih cepat bila dibantu warga yang mampu. Pemda pun dapat melakukan program lain yang lebih menantang.

Lalu apa hubungan antara pembenahan permukiman kumuh dengan pengentasan kemiskinan?

Dengan air bersih dan sanitasi yang lebih baik, maka orang akan lebih sehat, dan karenanya dapat lebih produktif dan kreatif. Maka pada saatnya penghasilan kaum duafa akan meningkat dan kemiskinan berkurang.

Bagaimanapun mengurangi kemiskinan di negeri ini merupakan pekerjaan besar. Ini menjadi tantangan bagi calon-calon presiden untuk memikirkannya. Para pemilih menunggu niat dan program pengurangan kemiskinan yang terbaik.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/07300091/mungurangi-kemiskinan-semakin-menantang

Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke