Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Irwan Ungkap Uang Rp 27 Miliar yang Diminta Sebelum Perkara BTS Diproses Dikembalikan Hari Ini

Kompas.com - 04/07/2023, 17:12 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengungkap, ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya, Selasa (4/7/2023) pagi.

Irwan merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Pemberian uang itu sebelumnya terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan saat proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang itu diserahkan Irwan kepada seseorang yang disebut sebagai pihak "Z" sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo, Berawal dari Keterangan Tersangka hingga Tak Terkait Korupsi BTS 4G

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami, uang cash, mata uang asing, dollar Amerika Serikat,” kata Maqdir Ismail saat ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Sejak awal proses penyelidikan dilakukan Kejagung, ia menjelaskan, ada pihak yang mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat penegak hukum, yang bisa membantu agar perkara yang ditangani tidak meluas.

Namun, Maqdir tak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud. Termasuk, menteri siapa yang dimaksud.

“Tahap awal adalah sesudah project mulai jalan ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang termasuk staff Pak Menteri,” papar Maqdir.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Harap Klarifikasi Kejagung Mampu Bersihkan Namanya

“Ada juga sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu saya masih belum berani untuk mengatakannya secara tegas, tetapi ini juga adalah sebagai upaya untuk mencegah agar masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan project ini tidak menjadi masalah besar dan meluas,” terang dia.

Sementara pada saat proses penyidikan, Maqdir menambahkan, pihak-pihak yang sebelumnya meminta uang itu sempat menjanjikan bahwa perkara ini tidak akan dilanjutkan Kejagung.

“Kalau saya tidak keliru sejak November atau Oktober 2022 orang-orang ini meminta sejumlah uang untuk mengurus proses perkara sehingga tidak akan dilanjutkan menjadi perkara,” ujarnya.

Oleh karena itu, Maqdir pun meminta agar persoalan terkait adanya dugaan peredaran uang dalam proses penanganan perkara ini dapat diusut Kejagung.

Baca juga: Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo dan Dugaan Aliran Dana Rintangi Penyidikan

“Saya kira serahkan ke pihak Kejaksaan saja lah. Tetapi bahwa ini sudah terbuka paling tidak dalam pemberitaan ada uang gelap yang beredar dan uang gelap ini berhubungan dengan proses di Kejaksaan Agung. Saya kira itu jadi tanggung jawab moral mereka untuk membuka,” imbuhnya.

Atas pengembalian uang Rp 27 miliar tersebut, Pihak Maqdir Ismail bakal menyerahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kejagung periksa Menpora

Sebelumnya, Kejagung mendalami aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di BAP para saksi menjadi bagian dalam pemeriksaan kemarin.

Baca juga: Soal Aliran Dana Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo, Kejagung: Kalau Toh Benar, Itu di Luar Kasus BTS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com