JAKARTA, KOMPAS.com - Awak media dibuat kesal dengan tingkah simpatisan Panji Gumilang yang menghalang-halangi peliputan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Peristiwa itu terjadi saat Panji Gumilang selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) malam pukul 23.00 WIB.
Awak media yang sudah menunggu dengan rapi diganggu dan diminta mundur agar Panji Gumilang bisa leluasa masuk ke dalam mobil.
Baca juga: Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Dicecar 26 Pertanyaan
Awak media tidak terima dengan perlakuan simpatisan Panji yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
Polisi kemudian mencoba menengahi, meminta agar awak media bisa lebih tenang agar wawancara dengan Panji Gumilang bisa segera terlaksana.
Awak media kemudian meminta agar polisi menertibkan simpatisan Panji yang terlihat semakin ramai di pintu masuk Gedung Awaloedin Djamin.
"Kalau ke sini jangan bawa masa dong," teriak awak media.
Kemudian awak media mengatur diri dengan rapi.
Baca juga: Kericuhan di Bareskrim Polri antara Pengawal Panji Gumilang dan Awak Media
Kurang lebih 30 menit setelah keributan terjadi, Panji kemudian memberikan pernyataannya kepada awak media diawali dengan salam khas umat Yahudi.
"Shalom Aleichem," katanya.
Panji kemudian menyebut dirinya sudah memenuhi panggilan Bareskrim dan menjawab pertanyaan-petanyaan yang dilontarkan penyidik.
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari pada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan saudara-saudara telah saya berikan informasi dan selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," ucap dia.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, Panji ditanya sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab semuanya.
Baca juga: Pelapor Serahkan Bukti Tambahan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Panji kemudian menjawab beberapa pertanyaan awak media dan meminta izin untuk pulang setelah memberikan jawaban yang dia anggap perlu.
"Kalau ngomong gini enggak bisa jawab," jawaban terakhir Panji saat dicecar awak media.
Panji kemudian masuk ke dalam mobil, simpatisannya yang sempat ricuh dengan media mengantar Panji dengan gerakan hormat.
Saat Panji tiba, sekitar pukul 13.50 WIB, kericuhan juga sempat terjadi. Orang yang diduga merupakan staf dari Al Zaytun menghalangi tangkapan gambar awak media, sehingga terjadi protes agar orang yang menghalangi itu bisa menyingkir.
Kericuhan tak terhindarkan. Awak media yang terdesak terus didorong oleh pengawal Panji Gumilang, sehingga terjadi keributan.
Panji yang saat itu menggunakan setelan jas berwarna biru dongker terlihat mengacungkan jempol kepada awak media.
Baca juga: Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Tampak juga seorang wanita berjilbab dan menggunakan topi memeluk Panji dari belakang sambil mengikuti langkah Panji.
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.
Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.