Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Serahkan Bukti Tambahan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Kompas.com - 03/07/2023, 13:33 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung membawa bukti tambahan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait laporan dugaan peinstaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Bukti tambahan itu dia bawa sekaligus memberikan keterangan tambahan yang dilakukan di Kantor Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan," ujar Ihsan saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada 3 Solusi Untuk Persoalan Al Zaytun

Ihsan mengatakan, ada 10 bukti tambahan yang ia berikan kepada tim penyidik dalam bentuk rekaman video.

Dia menyebut, 10 rekaman video yang diserahkan adalah bukti baru yang didapat unutk membuktikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji.

"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman, video ceramah (Panji Gumilang)," ucap Ihsan.

Dengan tambahan bukti tersebut, Ihsan mengatakan sudah ada 15 bukti yang diserahkan kepada penyidik terkait perkara ini.

Selain itu, kedatangan Ihsan ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama yang dia laporkan dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dia dimintai keterangan seputar pasal sangkaan yaitu Pasal 156 A tentang penodaan agama.

Baca juga: Kesaksian Eks NII Lihat Panji Gumilang Kumpulkan Rp 4 M dalam 1 Jam

"(Ditanya) seputar 156 A terkait dengan penistaan agama," imbuh dia.

Adapun pimpinan pesantren Al Zaytun Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Ia diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al Zaytun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com