JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengklaim kepolisian sudah ngebut dalam memproses kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Adapun Panji telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sejumlah saksi pelapor dan saksi ahli telah diperiksa.
"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," ujar Djuhandani saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Lalu, Djuhandani mengatakan, Panji Gumilang langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga: 4.985 Santri Belajar di Ponpes Al Zaytun, Menko PMK: Harus Dipastikan Pendidikan Tetap Berjalan
Dia menyebut Panji Gumilang diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023).
Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," tuturnya.
Sementara itu, kata dia, terkait sejumlah LP yang masuk mengenai Panji Gumilang, Bareskrim akan menyatukannya.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi.
Baca juga: Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun, 23 Tahun Lalu...
Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.
Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Hal ini diputuskan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Kala Pemilu 2004 Tercoreng Akibat Penggelembungan Suara di TPS Ponpes Al Zaytun
Dalam pertemuan sore itu, Ridwal Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.