JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkap masih adanya masyarakat yang meyakini kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 bermuatan politis.
Hal ini menjadi pembicaraan dalam beberapa bulan terakhir setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Burhanuddin menyebutkan, dalam survei Indikator terkini, terdapat 36,3 persen responden atau masyarakat yang yakin kasus tersebut bermuatan politis.
"Yang mengatakan murni hukum, 50 persen, hanya sedikit, 50,4 hanya sedikit di atas mayoritas. Sementara yang mengatakan isu korupsi BTS ini melibatkan mantan Menkominfo lebih bermuatan politik, cukup besar, 36,3 persen," kata Burhanuddin dalam rilis survei yang digelar secara online, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan bahwa masyarakat yang mengetahui kasus ini sekitar 22 persen, sedangkan 78 persen mengaku tak tahu.
"Dari 22 persen yang tahu kasus ini, itu 80,4 persen itu percaya bahwa mantan Menkominfo ini melakukan korupsi," tambahnya.
Sementara hanya 13,2 persen yang tidak percaya Johnny melakukan korupsi.
Terkait masih adanya yang yakin kasus ini bermuatan politis, Burhanuddin meminta hal tersebut menjadi catatan bagi aparat penegak hukum utamanya Kejaksaan Agung yang menangani kasus.
Baca juga: Survei Indikator Sebut Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Sudah Baik
"Selisihnya ini enggak banyak lho ya. Jadi ini catatan buat aparat Kejaksaan Agung bahwa masih banyak warga yang menilai isu ini kental dengan aroma politik, kurang lebih sekitar sepertiga dari yang tahu," tutur dia.
Sebagai informasi, survei Indikator Politik Indonesia ini dilakulan pada 20-24 Juni 2023.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 orang memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Perlu diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Cara Johnny Plate Ajukan Proyek BTS 4G Tanpa Survei Lapangan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan, dirinya mendengar kabar bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk intervensi politik.