JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang Yulius Yasinto mengatakan, pemberian sumbangan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terjadi pada 23 Februari 2022.
Hal itu disampaikan Yulius menanggapi pemberitaan terkait adanya aliran uang ke yayasannya yang berasal dari proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Yulius mengatakan, sumbangan itu diberikan ketika Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang mengundang Johnny G Plate dalam kapasitanya sebagai Menteri Kominfo RI.
Johnny G Plate diminta untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata di Universitas Katolik Widya Mandira, kampus Penfui Kupang.
Baca juga: Cara Johnny Plate Ajukan Proyek BTS 4G Tanpa Survei Lapangan
"Dana tersebut di atas disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bapak Johnny G Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas Katolik Widya Mandira," ujar Yulius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Yulius pun mengakui pihaknya menerima Rp 500 juta dari mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu.
Kendati demikian, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang turut prihatin ketika mengetahui informasi tentang kemungkinan dana yang disumbangkan oleh mantan Menkominfo itu bukan bersumber dari dana pribadi Johnny G. Plate.
Sebab, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) disebutkan, uang dugaan korupsi proyek BTS 4 G oleh Johnny G Plate salah satunya mengarih ke Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang. Oleh sebab itu, Yulius menyatakan, pihaknya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.
Baca juga: Dalih Johnny Plate Desak Proyek BTS 4G Buat Pembelajaran Online
Bahkan Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang juga bersedia mengembalikan uang sumbangan dari Johnny G Plate jika terbukti bersumber dari hasil korupsi.
"Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh," tegasnya.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Berdasarkan dakwaan jaksa, Johnny diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.