Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Vs KPK, 10 Karangan Bunga Berjejer PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 03/07/2023, 16:35 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga saat agenda sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan digelar hari ini, Senin (3/7/2023).

Diketahui, perkara nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL diajukan Hasbi Hasan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kompas.com di lokasi, setidaknya ada sepuluh karangan bunga yang bertuliskan dukungan terhadap KPK dan PN Jakarta Selatan terhadap gugatan yang dilayangkan Hasbi Hasan.

Karangan bunga itu di antaranya berasal dari Liga Pendukung KPK dengan tulisan "KPK Jangan Jadi Ayam Sayur Dong".

Karangan bunga lainnya tertulis, "Eh, eh,, Hakim MA Nerima Suap Nggak bahaya ta....?"

Baca juga: Setelah 2 Kali Ditunda, Sidang Praperadilan Sekretaris MA Nonaktif Digelar Hari Ini

Selain itu, ada juga karangan bunga yang tertulis "Halo KPK Kapan Hasbi Hasan Diborgol?" dari Masyarakat (Masih) Percaya KPK, dan karangan bunga dari Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi yang menuliskan "PN Jaksel Jangan Loyo Dong".

Selanjutnya, ada juga karangan bunga bertuliskan "Cepat-Cepat Pak Sopir MA Harus Dibersihkan" dari Liga Mahasiswa Tolak Korupsi, serta "Cie...Hari Gini Kok Korupsi, Malu Sama Anak Istri!!!" dari Masyarakat Lawan Korupsi.

Karangan bunga lain bertuliskan "Meskipun Dunia Runtuh Hukum Harus Ditegakkan. Lawan Korupsi", "Ayo KPK Lawan Tikus Tikus Di MA", "Kamu Sebelas Aku Duabelas, Kalau KPK Nggak Jelas Harus Dilibas", dan "Yang Muda Sibuk Ngukir Prestasi, Yang Tua Sibuk Korupsi Chuaks!!"

Adapun sidang gugatan dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK yang didaftarkan ke PN Jakarta Selatan ini sudah dua kali dilakukan penundaan.

Baca juga: KPK Duga Dadan Tri Yudianto Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA

Sidang perdana yang dipimpin Hakim tunggal praperadilan Alimin Ribut Sujono ini sedianya digelar pada 12 Juni 2023. Tetapi, sidang ditunda sepekan lantaran KPK selaku pihak termohon tidak hadir dalam agenda tersebut.

Kemudian, pada 19 Juni 2023, sidang kembali ditunda dengan alasan yang sama. KPK kembali tidak menghadirkan tim Biro Hukumnya ke PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan bersama eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Nama keduanya beberapa kali muncul dalam sidang kasus dugaan jual beli perkara di MA.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

"Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Dalam perkara suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca juga: KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com