Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kegemasan Jokowi, DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Bulan Ini

Kompas.com - 03/07/2023, 15:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa kemungkinan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana akan dibacakan dalam rapat paripurna bulan ini.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengirimkan surpres tersebut sejak 5 Mei 2023. Namun hingga kini, surpres itu tak kunjung dibacakan di rapat paripurna.

"Mungkin, Insya Allah (RUU Perampasan Aset dibahas bulan ini)," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Jokowi Gemas Soal RUU Perampasan Aset, Ketum PSI Ingatkan DPR

Dasco berdalih, Surpres RUU Perampasan Aset belum sempat dibahas karena DPR masih membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengenai APBN, jelas dia, nantinya masuk dalam laporan nota keuangan yang dibacakan Presiden Jokowi dalam sidang tahunan pada 16 Agustus.

"Nah, sehingga belum ada rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) itu karena masih jalannya rangkaian-rangkaian siklus APBN. Nanti setelah ini pasti ada rapim dan bamus," ujar Dasco.

Baca juga: KPK Masih Tunggu RUU Perampasan Aset Disahkan, Sebut Koruptor Paling Takut Dimiskinkan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan, rapim dan bamus tidak digelar setelah Agustus.

Namun akan digelar bulan ini, tepatnya setelah 4 Juli 2023.

Menurutnya, rangkaian pembahan APBN sudah selesai pada awal pekan Juli 2023. Hal ini mengingat DPR bakal memasuki masa reses pada 14 Juli 2023.

"Enggak, enggak. Ini kan sampai tanggal 4 (Juli). Kita kan reses tanggal 14 Juli," tegas dia.

Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak mendengar kabar bahwa RUU Perampasan Aset mandeg dibahas karena adanya tarik menarik antar fraksi di DPR.

"Tarik menarik apa ya? Belum dengar. Belum dengar, nanti kita cek," ucap Dasco.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi tampak gemas saat memberikan tanggapannya ketika ditanya mengenai RUU Perampasan Aset.

Tanggapan itu disampaikannya ketika menjawab pertanyaan wartawan soal RUU Perampasan Aset yang tak kunjung dibahas DPR.

Baca juga: Gemasnya Jokowi Saat RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dituntaskan DPR

"RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh, pada 27 Juni 2023.

Jokowi kemudian mengatakan, apakah dia harus mengulang untuk memberikan penekanan agar RUU itu segera dibahas di DPR.

Menurutnya, hal itu tidak akan dia lakukan. Sebab, posisi dari RUU itu sudah berada di parlemen.

Baca juga: Gemas Ditanya RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Ulang Terus? Dorong Saja DPR

Oleh karenanya, Jokowi meminta untuk memberikan dorongan kepada DPR.

"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya engga lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana (DPR)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com