Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Johnny Plate Minta Jatah Rp 500 Juta Tiap Bulan Buat "Operasional Tim"

Kompas.com - 03/07/2023, 14:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate disebut meminta uang Rp 500.000.000 per bulan kepada Direktur Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Anang Achmad Latif dengan dalih "operasional tim pendukung".

Permintaan uang itu disampaikan Johnny melalui sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy. Heppy pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Johnny yang dikutip pada Senin (3/7/2023).

Menurut surat dakwaan, Johnny sekitar Januari atau Februari 2021 bertemu dengan Anang di ruang menteri di lantai 7 kantor Kemenkominfo, di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 7, membahas pekerjaan proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Baca juga: Survei Indikator: Masih Ada Masyarakat yang Nilai Kasus BTS Johnny Plate Bermuatan Politis

"Kemudian terdakwa Johnny Gerard Plate menanyakan 'Apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?' dan Anang Achmad Latif menjawab 'Soal apa?', dan terdakwa menjawab, 'soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp 500.000.000 setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu'," demikian isi surat dakwaan itu.

Anang kemudian menemui Heppy guna mengkonfirmasi soal permintaan uang dari Johnny.

"Selanjutnya Anang menemui Heppy dengan mengatakan 'Pak Menteri sudah sampaikan soal dana operasional tapi kasih saya waktu ya', dan Heppy Endah Palupy mengiyakan," lanjut isi dakwaan.

Heppy kemudian kembali bertemu dengan Anang dalam rapat di lantai 7 kantor Kemenkominfo beberapa waktu kemudian. Dalam pertemuan itu Heppy kembali menanyakan soal permintaan uang dari Johnny, tetapi Anang mengatakan belum ada solusi.

Anang kemudian bertemu dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan di kantor Moratel di daerah Tendean, Jakarta Selatan. Di sana Anang menyampaikan permintaan Johnny soal uang operasional sebesar Rp 500.000.000 per bulan.

Baca juga: Penjelasan Yayasan Arnoldus Kupang soal Dana Rp 500 Juta dari Johnny G Plate yang Diduga Uang Korupsi

 

Irwan kemudian memerintahkan Windi Purnama buat menyerahkan uang itu melalui staf Heppy, Yunita, sebanyak 20 kali masing-masing Rp 500 juta antara Maret 2021 sampai Oktober 2022.

Lokasi pemberian uang bertempat di Jalan Sabang (kini Jalan H. Agus Salim), Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 10 miliar.

Dalam surat dakwaan itu juga disebutkan Johnny didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca juga: Cara Johnny Plate Ajukan Proyek BTS 4G Tanpa Survei Lapangan

Dalam dakwaan itu jaksa menyatakan Johnny diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com