Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Satgas, Komisi III Minta BIN, PPATK hingga Komdis PSSI Dilibatkan untuk Berantas Mafia Bola

Kompas.com - 02/07/2023, 11:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengaktifan kembali Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola merupakan langkah tepat untuk menyelesaikan kasus mafia sepak bola yang masih terus terjadi.

"Soal mafia bola ini adalah hal yang sangat meresahkan dari sejak dulu," kata Sahroni kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem itu, aparat kepolisian perlu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan mafia ini.

Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan, Polri tidak bisa bergerak sendiri untuk menyelesaikan persoalan mafia sepak bola. 

"Beberapa institusi itu di antaranya adalah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mengawasi jalannya aliran dana melalui perbankan, Kemenkominfo, BIN (Badan Intelejen Negara) bahkan sampai pada Komisi Disiplin PSSI," kata Santoso kepada Kompas.com.

Ia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa salah satu penyebab tidak majunya sepak bola Tanah Air adalah karena kuatnya peran mafia bola dalam mengatur kemenangan sebuah tim.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi: Dari Penangkapan Johar Lin Eng hingga Joko Driyanto

"Bandar judi bola begitu berpengaruh dalam setiap musim kompetisi dengan mengatur skor metode sepakbola gajah," ujar dia.

Para pemain itu, imbuh dia, juga bermain mata dengan oknum pengurus sepak bola di setiap pertandingan.

Menurut Santoso, mereka sebenarnya bukan tidak mengetahui dampak atas perbuatan mereka dalam kemajuan sepak bola Indonesia. Namun, karena keuntungan yang lebih besar, mereka tetap melakukannya.

"Mereka para mafiabola dan bandar tidak peduli mau terpuruk atau tidak sepak bola Tanah Air, yang penting adalah bisnisnya jalan terus," tambah Santoso.

Baca juga: Kilas Sepak Terjang Satgas Antimafia Bola Polri yang Diaktifkan Lagi

Untuk menghilangkan mafia sepakbola, jelas Santoso, juga membutuhkan ketegasan PSSI dalam bertindak jika ada klub sepakbola yang terlibat.

Ia menuntut klub tersebut diberikan sanksi tegas dan berat, semisal tidak boleh bertanding selama lima tahun dalam kompetisi apapun, begitu juga dengan pemainnya.

"Pola penerapan sanksi bagi klub yang melanggar karena terlibat dengan mafia bola ataupun bandar judi bola harus berat. Upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan sepakbola yang lebih maju dan mampu bersaing dengan klub-klub bola dunia papan atas terutama di kancah Asia," pungkas dia.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Satuan Tugas Antimafia Bola telah diaktifkan kembali.

Listyo mengatakan tujuan diaktifkannya lagi satgas ini adalah supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berjalan fair dan berkualitas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com