Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Satgas, Komisi III Minta BIN, PPATK hingga Komdis PSSI Dilibatkan untuk Berantas Mafia Bola

Kompas.com - 02/07/2023, 11:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengaktifan kembali Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola merupakan langkah tepat untuk menyelesaikan kasus mafia sepak bola yang masih terus terjadi.

"Soal mafia bola ini adalah hal yang sangat meresahkan dari sejak dulu," kata Sahroni kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem itu, aparat kepolisian perlu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan mafia ini.

Baca juga: Anggota Komisi X: Satgas Antimafia Bola Perlu Diperkuat dengan Intelijen Khusus

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan, Polri tidak bisa bergerak sendiri untuk menyelesaikan persoalan mafia sepak bola. 

"Beberapa institusi itu di antaranya adalah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mengawasi jalannya aliran dana melalui perbankan, Kemenkominfo, BIN (Badan Intelejen Negara) bahkan sampai pada Komisi Disiplin PSSI," kata Santoso kepada Kompas.com.

Ia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa salah satu penyebab tidak majunya sepak bola Tanah Air adalah karena kuatnya peran mafia bola dalam mengatur kemenangan sebuah tim.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi: Dari Penangkapan Johar Lin Eng hingga Joko Driyanto

"Bandar judi bola begitu berpengaruh dalam setiap musim kompetisi dengan mengatur skor metode sepakbola gajah," ujar dia.

Para pemain itu, imbuh dia, juga bermain mata dengan oknum pengurus sepak bola di setiap pertandingan.

Menurut Santoso, mereka sebenarnya bukan tidak mengetahui dampak atas perbuatan mereka dalam kemajuan sepak bola Indonesia. Namun, karena keuntungan yang lebih besar, mereka tetap melakukannya.

"Mereka para mafiabola dan bandar tidak peduli mau terpuruk atau tidak sepak bola Tanah Air, yang penting adalah bisnisnya jalan terus," tambah Santoso.

Baca juga: Kilas Sepak Terjang Satgas Antimafia Bola Polri yang Diaktifkan Lagi

Untuk menghilangkan mafia sepakbola, jelas Santoso, juga membutuhkan ketegasan PSSI dalam bertindak jika ada klub sepakbola yang terlibat.

Ia menuntut klub tersebut diberikan sanksi tegas dan berat, semisal tidak boleh bertanding selama lima tahun dalam kompetisi apapun, begitu juga dengan pemainnya.

"Pola penerapan sanksi bagi klub yang melanggar karena terlibat dengan mafia bola ataupun bandar judi bola harus berat. Upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan sepakbola yang lebih maju dan mampu bersaing dengan klub-klub bola dunia papan atas terutama di kancah Asia," pungkas dia.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Satuan Tugas Antimafia Bola telah diaktifkan kembali.

Listyo mengatakan tujuan diaktifkannya lagi satgas ini adalah supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berjalan fair dan berkualitas.

Hal ini disampaikan Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

"Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas," kata Listyo.

Selain itu, Listyo juga berjanji bahwa Polri terus menyempurnakan manajemen pengamanan terhadap kompetisi olahraga dalam negeri.

Baca juga: Temuan Satgas Antimafia Bola Didukung Data FIFA: Ada Indikasi Pengaturan Skor

Ia mengatakan manajemen pengamanan yang akan diterapkan Polri dengan mengacu standar internasional.

"Polri juga menyempurnakan manajemen pengamanan kompetisi olahraga dengan menerapkan standar internasional," ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com