Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: KPU Tak Perlu Atur Batas Akun Medsos Peserta Pemilu

Kompas.com - 28/06/2023, 16:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, aturan batas akun media sosial (medsos) peserta Pemilu 2024 tidak signifikan untuk mengatur kampanye di medsos.

Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi, menganggap bahwa berapa pun batas jumlah akun yang didaftarkan peserta pemilu, akan tetap muncul akun-akun siluman yang melakukan kampanye secara negatif atau bahkan menebar hoaks.

"Banyak sekali akun yang sebetulnya akun tim kampanye, tapi tidak didaftarkan," ujar Amalia, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: MK Setuju Rekrutmen KPU Harus Serentak di Masa Depan

Ia menganggap, seharusnya KPU membuka saja ruang untuk peserta pemilu mendaftar berapa pun akun yang memang akan digunakan untuk berkampanye di medsos.

Selain itu, Perludem juga menyayangkan rencana KPU menyusun peraturan terkait kampanye di medsos yang dianggap kurang menyentuh jantung persoalan.

Amalia menyinggung bahwa para peserta pemilu di dunia sudah melirik iklan politik di medsos karena algoritma setiap platform menawarkan iklan tersebut bisa mencapai sasaran/target khalayak yang dikehendaki.

Baca juga: Laporan Dugaan Aliran Dana Ilegal ke Pemilu Bertambah, PPATK: Masih Diteliti

"Pada 2019 diatur 10 akun. Sekarang (perubahannya hanya ditambah jadi) 20 akun. Hanya sebatas situ saja ternyata perspektifnya," kata Amalia.

"Padahal ada banyak tuh keresahan (terkait model kampanye di medsos). KPU tidak menangkap," lanjutnya.

Rancangan peraturan KPU terkait dianggap belum mendorong tanggung jawab dan transparansi kampanye di medsos.

Padahal, dalam 90 hari terakhir saja, sudah miliaran rupiah dikucurkan untuk belanja iklan politik mengatasnamakan sejumlah politikus kondang dan partai politik melalui Facebook.


KPU juga tidak mengatur tanggung jawab platform media sosial terkait penyebaran konten berbahaya berkaitan dengan isu sosial-politik jelang Pemilu 2024.

"Potensi kerawanan dan tindakannya seperti apa?" ujar Amalia.

"KPU seharusnya bisa mengatur itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com