Salin Artikel

Perludem: KPU Tak Perlu Atur Batas Akun Medsos Peserta Pemilu

Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi, menganggap bahwa berapa pun batas jumlah akun yang didaftarkan peserta pemilu, akan tetap muncul akun-akun siluman yang melakukan kampanye secara negatif atau bahkan menebar hoaks.

"Banyak sekali akun yang sebetulnya akun tim kampanye, tapi tidak didaftarkan," ujar Amalia, Rabu (28/6/2023).

Ia menganggap, seharusnya KPU membuka saja ruang untuk peserta pemilu mendaftar berapa pun akun yang memang akan digunakan untuk berkampanye di medsos.

Selain itu, Perludem juga menyayangkan rencana KPU menyusun peraturan terkait kampanye di medsos yang dianggap kurang menyentuh jantung persoalan.

Amalia menyinggung bahwa para peserta pemilu di dunia sudah melirik iklan politik di medsos karena algoritma setiap platform menawarkan iklan tersebut bisa mencapai sasaran/target khalayak yang dikehendaki.

"Pada 2019 diatur 10 akun. Sekarang (perubahannya hanya ditambah jadi) 20 akun. Hanya sebatas situ saja ternyata perspektifnya," kata Amalia.

"Padahal ada banyak tuh keresahan (terkait model kampanye di medsos). KPU tidak menangkap," lanjutnya.

Rancangan peraturan KPU terkait dianggap belum mendorong tanggung jawab dan transparansi kampanye di medsos.

Padahal, dalam 90 hari terakhir saja, sudah miliaran rupiah dikucurkan untuk belanja iklan politik mengatasnamakan sejumlah politikus kondang dan partai politik melalui Facebook.

"Potensi kerawanan dan tindakannya seperti apa?" ujar Amalia.

"KPU seharusnya bisa mengatur itu," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/28/16294401/perludem-kpu-tak-perlu-atur-batas-akun-medsos-peserta-pemilu

Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke