Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Suap-Pemerasan Tahanan di Rutan KPK...

Kompas.com - 27/06/2023, 08:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dibebastugaskan buntut kasus dugaan suap hingga pemerasan di rumah tahanan (rutan).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, internal KPK telah bersepakat untuk melakukan bersih-bersih, baik pada unit pengelola rutan maupun lainnya.

“Sudah kita non-job-kan semua, puluhan,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023) malam.

Alex kemudian mencontohkan kasusnya. Salah satunya, tahanan di rutan KPK menginginkan leluasa berkomunikasi dengan keluarga maupun makanan tertentu. Mereka kemudian menebus keinginan itu dengan menyuap petugas.

“itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Penyelundupan Alat Komunikasi di Rutan

Menurutnya, KPK menyadari tidak tertutup kemungkinan kasus yang sama juga terjadi pada unit lainnya.

Oleh karenanya, KPK tidak akan segan-segan menindaklanjuti pelanggaran lainnya.

“Siapa tahu nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena, ya kita akan sikat saja,” kata Alex.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, transaksi di rutan KPK dengan nilai mencapai Rp 4 miliar itu terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap tahanan.

Menurut Ghufron, para tahanan korupsi itu menyelundupkan uang ke dalam rutan. Namun, karena dilarang, mereka menyuap petugas rutan.

“Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit. Tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada 21 Juni 2023.

Baca juga: Petugas Rutan KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Saat Ini Jaga Gedung, Jalani Pemeriksaan Disiplin

Selain uang, para tahanan korupsi itu juga memasukkan alat komunikasi ke dalam rutan.

“Kemudian, butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah, di sekitar itu pungutan liar terjadi,” ujar Ghufron.

Suasana kunjungan keluarga tahanan secara daring yang difasilitasi oleh Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan daring dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.Dokumentasi Biro Humas KPK Suasana kunjungan keluarga tahanan secara daring yang difasilitasi oleh Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan daring dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.

Penyelundupan alat komunikasi sangat berbahaya

Peristiwa suap, gratifikasi, atau pemerasan yang terjadi di dalam rutan KPK mendapat kritik keras dari mantan penyidik senior Novel Baswedan.

Novel protes jika transaksi di rutan KPK itu disebut sebagai pungutan liar (pungli), merujuk pada istilah yang digunakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com