“Dan bila diperlukan tahapan dari langkah-langkah pemanggilan, pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman yang lain tentunya kalau saya sebutkan nanti nggak bagus jadi biar tim bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca juga: Sinergi PSSI, PT LIB, dan Polri Berantas Mafia Bola di Liga 1 2020
Selain itu, Polri juga menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10/2022 terkait pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Di situ diatur agar pelaksanaan pengamanan pertandingan sepak bola bisa berjalan aman dan tertib.
Adapun aturan itu dibuat setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang. Sebagian besar korban meninggal diduga akibat dampak dari gas air mata yang ditembakkan polisi.
“Jadi perubahan-perubahan itu saat ini terus kita lakukan perbaikan, sehingga kemudian di sisi penyelenggaraan Liga berjalan dengan baik, dengan adanya pengawasan potensi pengaturan skor, di sisi pengamaman kita juga lakukan perbaikan perbaikan dan ini sudah kita mulai dan tentunya kita terus evaluasi kita terus melakukan study banding,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.