Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Duga Pungli di Rutan KPK Terungkap dari Pelecehan Petugas ke Istri Tahanan

Kompas.com - 23/06/2023, 18:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan menyebut, ada petugas KPK diduga melecehkan istri tahanan KPK.

Menurut Novel, peristiwa itu telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Meski demikian, ia tidak mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.

“Soal istri tahanan yang melapor karena asusila itu benar,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: KPK Sebut Kasus Pungli di Rutan Sendiri Berupa Suap, Gratifikasi hingga Pemerasan

Novel menduga, pemeriksaan pelanggaran etik terkait pelecehan terhadap istri tahanan KPK itu menjadi awal Dewas menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).

Namun, Novel menilai, Dewas tidak mengungkap kasus asusila itu dengan jelas. Ia bahkan menduga lembaga itu cenderung menutupi fakta laporan tersebut.

“Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga,” ujar Novel.

Terpisah, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah menyidangkan kasus asusila itu secara etik.

Ia juga menyebut, hasil sidang etik itu sudah Dewas umumkan pada Januari lalu dalam laporan kinerja Dewas tahun 2022.

Mantan hakim tersebut enggan menanggapi anggapan Novel bahwa kasus itu diduga ditutupi Dewas.

“Silahkan dinilai sendiri,” ujar dia.

Baca juga: Pungli di Rutan KPK: Libatkan PPATK untuk Usut, DPR Bakal Panggil Firli Bahuri dkk

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari lalu, Dewas mengumumkan telah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik sepanjang 2022.

Sebanyak dua di antaranya merupakan kasus perselingkuhan pegawai. Satu kasus di antaranya merupakan carry over tahun 2021 sementara satu lainnya terjadi di tahun 2022.

Sementara itu, tiga kasus lainnya yakni dugaan pelanggaran standard operating procedure (SOP) terkait perkara bendahara pengeluaran pengganti di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Kemudian, kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK saat itu, Lili Pintauli Siregar, dan dugaan penggunaan scan tanda tangan untuk keperluan pertanggungjawaban pengeluaran uang.

Dimintai tanggapan terkait hal ini, Albertina belum merespons.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com