Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prokes di Masa Endemi Covid-19: Pakai Masker buat yang Sakit, Segera Vaksinasi Dosis Keempat

Kompas.com - 22/06/2023, 17:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan soal pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa endemi Covid-19.

Meski kini Covid-19 sudah menjadi endemi, kata dia, prokes tetap penting mengingat penularan virus corona masih mungkin terjadi.

“Endemi bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, namun sudah menurun risikonya untuk menular. Maka dari itu tetap penting untuk menjaga diri agar senantiasa terhindar dari virus Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Tetap Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Warga Kurang Mampu

Wiku menyebut, pada masa endemi, masker hendaknya tetap digunakan oleh orang yang sakit atau berisiko tertular virus corona.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap rajin mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air yang mengalir, serta rutin memantau kesehatan pribadi. Jika sakit, dianjurkan untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan setempat.

“Dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang, seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS,” ujar Wiku.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Dinyatakan Berakhir, IDI Beri 3 Catatan Penting untuk Masa Endemi

Bersamaan dengan itu, masyarakat juga didorong untuk segera melakukan vaksinasi, terutama vaksin dosis keempat atau booster tahap dua. Vaksinasi ini diutamakan untuk kalangan rentan, seperti lansia dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.

Kemudian, untuk pengelola fasilitas publik, diimbau untuk tetap melakukan upaya preventif pencegahan Covid-19 kendati angka penularan virus kini sudah rendah.

“Dengan penerapan PHBS maka kesehatan masyarakat akan lebih terjamin dalam memasuki masa endemi ini,” tutur Wiku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6/2023). Kini, virus corona berstatus sebagai endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Sedikitnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan mengubahnya menjadi endemi. Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang menekati nol.

Alasan kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.

Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap Booster Vaksinasi Covid-19

Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati. Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com