Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Minta KPK Cabut Blokir Rekening Anaknya

Kompas.com - 22/06/2023, 15:05 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut blokir rekening anaknya.

Hal tersebut disampaikan Lukas melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Lukas menjalani sidang sebagai terdakwa dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Keseluruhan Eksepsi Lukas Enembe

Mulanya, Majelis Hakim menanyakan apakah ada yang ingin ditanggapi Lukas terkait tanggapan atas eksepsi yang dibacakan oleh Jaksa KPK.

Karena Lukas tidak bisa bicara lancar karena kondisi kesehatan dan terserang stroke, Petrus meminta izin untuk membacakan apa yang ingin disampaikan oleh Lukas.

"Beliau dalam keadaan sakit dan Beliau berkeberatan sehubungan dengan pemblokrian rekening anaknya yang membuat dia (anak Lukas) tidak bisa mengikuti pendidikan," ujar Petrus di ruang sidang

Petrus juga menyebut KPK telah menyita paspor anak Lukas sehingga tak bisa melanjutkan studi ke luar negeri.

"Karena itu menyangkut pendidikan anaknya yang sekarang tertunda karena untuk bepergian ke tempat di mana dia kuliah itdak bisa karena paspornya diblokir dan rekeningnya pun diblokir," ujar dia.

Baca juga: Kaki Lukas Enembe Terlihat Bengkak Saat Sidang Tanggapan Jaksa atas Eksepsi

Hakim kemudian meminta agar catatan yang dibacakan Petrus yang disebut dari keinginan Lukas itu diserahkan kepada Majelis Hakim.

"Nanti kami akan pelajari ini, kan masih dalam tahap pembuktian ya," ucap Hakim.

Hakim kemudian berharap agar semua yang berada di ruang sidang, termasuk Lukas Enembe yang disebut dalam keadaan sakit bisa kembali sehat.

Kemudian Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan Senin (26/6/2023) pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.

Setelah persidangan, Petrus memberikan beberapa poin tulisan yang ingin disampaikan Lukas Enembe ke Majelis Hakim.

Selain meminta blokir rekening anaknya dicabut, Lukas menegaskan berkali-kali bahwa dirinya dalam keadaan sakit.


Sebanyak tiga kali dalam catatan tersebut Lukas menyebut dirinya dalam keadaan sakit dan meminta agar penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com