Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM 57+ Institute: Untuk Kesekian Kalinya Dewas KPK Tumpul di Hadapan Firli Bahuri

Kompas.com - 20/06/2023, 20:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tumpul dalam menghadapi dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Terakhir, kesimpulan Dewas soal dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menguatkan anggapan tersebut.

Terkait kasus ini, Dewas menyimpulkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli ini ke sidang Dewas. 

“Dugaan kami benar, untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK

Mantan penyidik KPK itu mengaku tidak terkejut Dewas menyatakan dugaan pelanggaran etik Firli tidak cukup bukti.

Menurut dia, sejak awal, saat masyarakat sipil dan sejumlah mantan pimpinan KPK mendatangi Kantor Dewas untuk membuat laporan, mereka justru sibuk meyakinkan para pelapor bahwa kewenangannya terbatas.

“Di sisi lain, Dewas lebih menyoroti pelanggaran etik di Rutan KPK yang dilakukan oleh oknum di level staf atau pegawai di KPK,” ujar Praswad.

Adapun dugaan pelanggaran etik di rutan yang dimaksud yakni pungutan liar (pungli) yang mencapai Rp 4 miliar dalam kurun waktu setahun.

Praswad menyatakan, IM 57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendukung pengusutan dugaan tindak pidana pungli di rutan.

Baca juga: Kala Dewas KPK Cetak Hattrick Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik

Pungli itu diduga dilakukan oknum di tingkat staf atau pegawai KPK.

Namun demikian, ia menyayangkan Dewas tidak bersikap seperti itu saat mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

“Maka wajar publik bertanya keseriusan Dewas dalam memproses penegakan etik,” ujar Praswad.

“Sekali lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium ‘hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas’ di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Praswad, kondisi Dewas ini menjadi mirip dengan KPK, yakni tidak menyasar korupsi yang dilakukan aktor strategis atau ‘pejabat tinggi’ seperti pimpinan depeartemen dan lembaga di tngkat nasional.

Ia juga memandang, kondisi ini mengakibatkan publik berhenti berharap kepada KPK dan Dewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com