JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tumpul dalam menghadapi dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Terakhir, kesimpulan Dewas soal dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menguatkan anggapan tersebut.
Terkait kasus ini, Dewas menyimpulkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli ini ke sidang Dewas.
“Dugaan kami benar, untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK
Mantan penyidik KPK itu mengaku tidak terkejut Dewas menyatakan dugaan pelanggaran etik Firli tidak cukup bukti.
Menurut dia, sejak awal, saat masyarakat sipil dan sejumlah mantan pimpinan KPK mendatangi Kantor Dewas untuk membuat laporan, mereka justru sibuk meyakinkan para pelapor bahwa kewenangannya terbatas.
“Di sisi lain, Dewas lebih menyoroti pelanggaran etik di Rutan KPK yang dilakukan oleh oknum di level staf atau pegawai di KPK,” ujar Praswad.
Adapun dugaan pelanggaran etik di rutan yang dimaksud yakni pungutan liar (pungli) yang mencapai Rp 4 miliar dalam kurun waktu setahun.
Praswad menyatakan, IM 57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendukung pengusutan dugaan tindak pidana pungli di rutan.
Baca juga: Kala Dewas KPK Cetak Hattrick Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik
Pungli itu diduga dilakukan oknum di tingkat staf atau pegawai KPK.
Namun demikian, ia menyayangkan Dewas tidak bersikap seperti itu saat mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
“Maka wajar publik bertanya keseriusan Dewas dalam memproses penegakan etik,” ujar Praswad.
“Sekali lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium ‘hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas’ di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia.
Lebih lanjut, kata Praswad, kondisi Dewas ini menjadi mirip dengan KPK, yakni tidak menyasar korupsi yang dilakukan aktor strategis atau ‘pejabat tinggi’ seperti pimpinan depeartemen dan lembaga di tngkat nasional.
Ia juga memandang, kondisi ini mengakibatkan publik berhenti berharap kepada KPK dan Dewas.
“Kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK,” kata Praswad.
Dihubungi secara terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris tak mau menanggapi Praswad.
“Tidak ada tanggapan, silakan saja berkomentar,” kata Syamsuddin saat dhihubungi Kompas.com.
Baca juga: Dewas KPK Sebut Idris Sihite Ubah Keterangan soal Dugaan Kebocoran Penyelidikan di ESDM
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya menyimpulkan dugaan pelanggaran etik Firli mengenai kebocoran informasi penyelidikan di ESDM tidak cukup bukti untuk naik ke sidang.
Tumpak mengaku telah memeriksa 30 orang termasuk pelapor dan terlapor.
“Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Senin (19/6/2023).
Adapun kasus ini menyeruak setelah sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 beredar di media sosial.
Dalam video itu tampak petugas KPK sedang menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.
Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.
Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurut dia, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.
Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.