Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM 57+ Institute: Untuk Kesekian Kalinya Dewas KPK Tumpul di Hadapan Firli Bahuri

Kompas.com - 20/06/2023, 20:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tumpul dalam menghadapi dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Terakhir, kesimpulan Dewas soal dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menguatkan anggapan tersebut.

Terkait kasus ini, Dewas menyimpulkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli ini ke sidang Dewas. 

“Dugaan kami benar, untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK

Mantan penyidik KPK itu mengaku tidak terkejut Dewas menyatakan dugaan pelanggaran etik Firli tidak cukup bukti.

Menurut dia, sejak awal, saat masyarakat sipil dan sejumlah mantan pimpinan KPK mendatangi Kantor Dewas untuk membuat laporan, mereka justru sibuk meyakinkan para pelapor bahwa kewenangannya terbatas.

“Di sisi lain, Dewas lebih menyoroti pelanggaran etik di Rutan KPK yang dilakukan oleh oknum di level staf atau pegawai di KPK,” ujar Praswad.

Adapun dugaan pelanggaran etik di rutan yang dimaksud yakni pungutan liar (pungli) yang mencapai Rp 4 miliar dalam kurun waktu setahun.

Praswad menyatakan, IM 57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendukung pengusutan dugaan tindak pidana pungli di rutan.

Baca juga: Kala Dewas KPK Cetak Hattrick Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik

Pungli itu diduga dilakukan oknum di tingkat staf atau pegawai KPK.

Namun demikian, ia menyayangkan Dewas tidak bersikap seperti itu saat mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

“Maka wajar publik bertanya keseriusan Dewas dalam memproses penegakan etik,” ujar Praswad.

“Sekali lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium ‘hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas’ di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Praswad, kondisi Dewas ini menjadi mirip dengan KPK, yakni tidak menyasar korupsi yang dilakukan aktor strategis atau ‘pejabat tinggi’ seperti pimpinan depeartemen dan lembaga di tngkat nasional.

Ia juga memandang, kondisi ini mengakibatkan publik berhenti berharap kepada KPK dan Dewas.

“Kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK,” kata Praswad.

Dihubungi secara terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris tak mau menanggapi Praswad.

“Tidak ada tanggapan, silakan saja berkomentar,” kata Syamsuddin saat dhihubungi Kompas.com.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Idris Sihite Ubah Keterangan soal Dugaan Kebocoran Penyelidikan di ESDM

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya menyimpulkan dugaan pelanggaran etik Firli mengenai kebocoran informasi penyelidikan di ESDM tidak cukup bukti untuk naik ke sidang.

Tumpak mengaku telah memeriksa 30 orang termasuk pelapor dan terlapor.

“Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Senin (19/6/2023).

Adapun kasus ini menyeruak setelah sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 beredar di media sosial.

Dalam video itu tampak petugas KPK sedang menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.

Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Dewas KPK Simpulkan Laporan Dugaan Kebocoran Penyelidikan di ESDM Tak Cukup Bukti Naik ke Sidang Etik

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurut dia, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.

“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.

Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com