Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Positif Narkoba di Samarinda, KPAI Minta Orangtua Tingkatkan Kewaspadaan

Kompas.com - 13/06/2023, 15:33 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah meminta agar para orangtua waspada menjaga buah hatinya dari risiko konsumsi narkoba.

Hal itu disampaikan merespons kasus balita berusia tiga tahun dinyatakan positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur karena meminum air yang diberikan tetangganya.

"Imbauan kami, tentu anak itu punya kelekatan dengan orangtua dan usia balita terutama usia tiga tahun. Balita, (bayi) lima tahun itu golden age, memang usia emas yang dititipkan kepada orangtua itu betul-betul untuk proteksi pemenuhan terhadap haknya," ujar Ai saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, KPAI: Harus Ada Penyelidikan Lebih Kuat

Ai meminta agar setiap orangtua memiliki kewaspadaan ketika mengajak si kecil keluar rumah.

Peran orangtua untuk menjaga apa yang dikonsumsi anak juga menjadi penting agar tak gampang makan makanan dari luar rumah.

"Kedua, mari kita lebih awas lagi ketika ada persoalan narkotika. Kita (dengan komunitas sosial) harus saling terhubung satu sama lain," ucap Ai.

Ai memberikan contoh, jika ada indikasi di lingkungan sekitar ada keluarga yang menggunakan narkoba, maka orangtua harus memberikan kehati-hatian kepada anaknya.

"Kita punya deteksi dini sebagai tetangga, ini keliatannya enggak aman," imbuh dia.

"Jangankan pengguna, dari tingkat sosial aja kita bisa skrining misalnya mereka memiliki penyimpangan kebiasaan atau perilaku kekerasan, kita kan proteksi diri dengan orang-orang yang memang melakukan tindakan kekerasan, apalagi deteksi penggunaan narkoba," tutur Ai.

Baca juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Minum dari Botol Bekas Nyabu Sang Tetangga

Adapun kronologi balita berusia tiga tahun di Samarinda dinyatakan positif narkoba setelah diberi air minum oleh tetangganya.

Setelah meminum air, balita tersebut tidak bisa tidur selama tiga hari dan dinyatakan positif narkoba saat tes urine ke rumah sakit.

Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, tersangka tersebut ialah perempuan berinisial ST (51) yang merupakan tetangga korban.

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).

Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com