Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Positif Sabu di Samarinda, Kementerian PPPA: Perlu Perlindungan Khusus

Kompas.com - 13/06/2023, 12:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut buka suara terkait balita yang positif narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Diketahui, anak tiga tahun itu diberikan air minum yang diduga mengandung sabu, saat ia bersama ibunya ke rumah tersangka berinisial ST untuk cabut rambut uban, pada Selasa (6/6/2023). Akibatnya, balita itu menjadi sangat aktif dan tidak bisa tidur malam.

Baca juga: UPDATE Kondisi Balita 3 Tahun yang Positif Narkoba Usai Minum Air Mineral dari Tetangga

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyampaikan, anak korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis seperti yang dialami balita tersebut berhak mendapatkan perlindungan khusus.

Adapun Perlindungan khusus ini diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah (pemda), dan lembaga negara lainnya.

"Anak korban penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya) adalah bagian dari 15 anak yang memerlukan perlindungan khusus. Terkait dengan ini tentu merujuk Pasal 73A UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, melakukan kordinasi lintas sektor dengan lembaga terkait," kata Nahar kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Nahar mengatakan, koordinasi lintas sektor dilakukan melalui pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak.

Baca juga: Balita Positif Sabu di Samarinda, Kemenkes-BNN Bakal Koordinasi untuk Rehabilitasi Korban

Sementara itu, upaya perlindungannya diatur dalam pasal 67 UU 35 Tahun 2014, meliputi pengawasan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi.

Upaya pengawasan itu, kata Nahar, dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, penguatan terhadap keluarga dan masyarakat agar anak tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan Napza.

Kedua, pemantauan di lingkungan sekitar agar tidak terjadi peredaran atau penyalahgunaan Napza, dan ketiga, pelaporan kepada pejabat/instansi berwenang jika terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Adapun upaya pencegahan dilakukan dengan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang bahaya bagi anak jika terlibat dalam produksi dan distribusi serta bahaya Napza.

"Kemudian, perlu peningkatan peran orangtua, keluarga, masyarakat, tenaga kependidikan, pendidik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial anak yang menjadi korban Napza," tutur Nahar.

Adapun upaya perawatan, meliputi pemberian pemulihan kondisi fisik dan psikis anak yang menjadi korban penyalahgunaan Napza. Upaya ini dilakukan melalui rawat jalan, rawat inap awal, rawat lanjutan, dan pasca rawat.

Kemudian, upaya rehabilitasi dilakukan melalui rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan pasca rehabilitasi.

"Terkait rehabilitasi sosial perlu memperhatikan pula kewenangan sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan lampirannya," jelas Nahar.

Baca juga: Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Korban Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, kejadian bermula ketika korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. Perempuan berinisial ST (51) lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com